Politik

DPRD Sumenep Perkuat Pembahasan Tiga Raperda 2026, Fraksi Soroti Substansi dan Kepentingan Publik

8
×

DPRD Sumenep Perkuat Pembahasan Tiga Raperda 2026, Fraksi Soroti Substansi dan Kepentingan Publik

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026
Rapat Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026

SUMENEP, RINGSATU.Net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep terus memperkuat proses legislasi daerah melalui rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026.

Rapat yang digelar pada Rabu (15/4/2026) tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap rancangan kebijakan daerah dibahas secara komprehensif, partisipatif, dan tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, yang memimpin jalannya rapat menegaskan bahwa pandangan umum fraksi memiliki posisi strategis dalam memperkaya substansi Raperda melalui berbagai perspektif politik, sosial, dan kebutuhan pembangunan daerah.

“Pandangan umum fraksi membuka ruang dialog yang konstruktif dalam merumuskan kebijakan publik yang demokratis, egaliter, dan berkeadilan sosial,” ujarnya.

Sebanyak tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan melalui juru bicara masing-masing, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, serta Fraksi Gerindra-PKS.

Dalam penyampaiannya, sejumlah fraksi tidak hanya memberikan dukungan terhadap pembahasan Raperda, tetapi juga menyampaikan catatan kritis dan rekomendasi agar regulasi yang disusun nantinya tidak berhenti pada aspek administratif semata, melainkan mampu menjawab persoalan riil di tengah masyarakat.

Berbagai masukan tersebut dinilai penting untuk memastikan implementasi kebijakan daerah berjalan efektif, tepat sasaran, serta selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Sumenep ke depan.

Zainal Arifin menambahkan, tahapan pembahasan akan dilanjutkan dalam agenda paripurna berikutnya sebagai bagian dari mekanisme legislasi hingga tercapai kesepakatan bersama antara legislatif dan pemerintah daerah.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, serta tokoh masyarakat.

Melalui pembahasan yang terbuka dan konstruktif, DPRD Sumenep berharap produk regulasi yang dihasilkan tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga responsif terhadap dinamika sosial, tantangan pelayanan publik, dan kebutuhan pembangunan daerah yang terus berkembang.