SUMENEP, RINGSATU.Net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep memberi perhatian serius terhadap pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026.
Pemerintah daerah diminta memperketat pengawasan agar program bantuan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan seperti sebelumnya.
Pengawasan program BSPS tahun ini didukung anggaran sebesar Rp250 juta. Dana tersebut diharapkan dimanfaatkan secara maksimal untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan sesuai aturan.
Program BSPS di Kabupaten Sumenep tahun ini mencakup sekitar 500 unit rumah yang tersebar di wilayah daratan dan kepulauan. Jumlah itu lebih sedikit dibanding tahun 2024.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid menilai berkurangnya kuota penerima bantuan dapat menjadi momentum memperbaiki tata kelola program secara menyeluruh.
“Jangan sampai pengawasan hanya menjadi formalitas administrasi, sementara persoalan di lapangan tetap terjadi. Kami minta pengawasannya diperketat dan efektif,” tegasnya, Kamis (14/5/2026).
Ia menekankan pengawasan tidak cukup hanya melalui pemeriksaan administrasi, tetapi juga harus memastikan kualitas bangunan sesuai standar dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Selain itu, Yasid mengingatkan agar anggaran pengawasan tidak habis untuk kegiatan seremonial semata.
“Jangan sampai dana Rp250 juta hanya habis untuk rapat, perjalanan dinas, atau laporan administrasi, sementara substansi pengawasannya lemah,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan harus dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan agar potensi pelanggaran dapat dicegah lebih awal.
DPRD berharap pelaksanaan BSPS berjalan lebih transparan dan akuntabel sehingga tetap mendapat kepercayaan masyarakat.












