Di Duga Ada Kelebihan Anggaran Pembangunan Kios Desa Candipari Ke Kantong Pejabat Desa

GridArt 20240720 032451795 scaled
Foto : Bangunan kios desa tampak samping dan depan

Sidoarjo.Ringsatu.net – Pekerjaan Kios Desa Candipari kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo diduga banyak masuk kantong oknum pemerintah desa Candipari. Pasalnya bangunan kios desa dari Dana Desa pada tahun tahun 2021 dan Tahun 2022 total Rp. 393.800.000 hanya terserap sebesar Rp. 147.927.950

DDi Duga Ada Kelebihan Anggaran Pembangunan Kios Desa Candipari Ke Kantong Pejabat Desaiduga kuat pembangunan pendopo tidak sesuai dengan fisiknya. Menurut keterangan Konsultan pembangunan yang namanya tidak mau dipublikasikan pembangunan pendopo hanya menyerap anggaran Rp. 147.927.950

Bacaan Lainnya

Dengan perincian Sesuai standar dinas PU (Pekerjaan Umum) Sidoarjo sebagai berikut.

Estimasi pembangunan Kios Desa Candipari Kecamatan Porong

1. Pondasi Volume 61 M3

Batu Kali P 61 M X L 50 Cm X 80 Cm = 24.4 M3 X 220.000 harga permeter = Rp. 5368.000

– Pasir 9M3 X Rp. 270.000 = Rp. 2.430.000

– Semen 25 Sak X Rp. 65.000 = Rp. 1.625.000

Total Rp. 9.423.000

2. Pasir Urug

– Volume P 12 Mtr X L 5 Mtr X 60 Cm = 36 M2

36 M3 X Rp. 210.000 = Rp. 7.560.000

– Mobilisasi. = Rp. 2.000.000

Total Rp. 9.560.000

3. Dinding Volume P 42 Mtr X T 4 MTR = 168 MTR

– Bata Merah/ 1 Mtr 74 Biji X 168 = 12.432 X Rp. 950 harga/ biji = Rp. 11.810.400

– Pasir 8 M3 X Rp. 270.000 = Rp. 2.160.000

– Semen 24 Sak X Rp. 65.000 = Rp. 1.560.000

– Besi Beton 12 Mili 37 Btg X Rp. 97.000 = Rp. 3.589.000

– Besi Beton 8 Mili 40 Btg X Rp. 56.000 = Rp. 2.240.000

– Semen 12 Sak X Rp. 65.000 = Rp. 780.000

– Batu Tensla/ Koral 5 M3 X Rp. 370.000 = Rp. 1.850.000

– Triplek 10 Mili 24 Lmbr X Rp. 118.000 = Rp. 2.832.000

Total Rp. 26.821.400

4. Plester Dinding + Finishing

– Pasir 8 M3 X Rp. 270.000 = Rp. 2.160.0007

– Semen 32 Sak X Rp. 65.000 = Rp. 2.080.000

– Plamir + Kalsium 80 Kg X Rp. 6.500 = Rp. 520.000

– Cat + Alkalins 80 Kg X Rp. 38.000 = Rp. 3.040.000

Total Rp. 7.800.000

5. Rolling door

– 1 Ruang Ruko 9 MTR X Rp. 650.000 X 3 Ruang Ruko = Rp. 17.550.000

– Kunci +Pirr Rolling Rp. 1.100.000 X 3 = Rp. 3.300.000

6. Atap Galvalum

– Kanal C 33 Btg X Rp. 117.000 = Rp. 3.861.000

– Spandek tebal 0.9 18 lmb /108 MTR X Rp. 49.000 = Rp. 5.292.000

– Drealing+ Support matrial 2 Dos X Rp. 280.000 = Rp. 560.000

Total Rp. 9.713.000

7. Pelavon Volume 4 X 12 = 48 MTR

– Hollow Galvalum 4X4 108 Btg X Rp. 48.000 = Rp. 5.184.000

– Wall Angel / Anggel Siku 27 Btg X Rp. 21.000 = Rp. 567.000

– Kalsiboard Ling 48 Lembar X Rp. 54.000 = Rp. 2.592.000

– Sekrup Gyvsum 7 Dos X Rp. 97.000 = Rp. 679.000

– Cat 20 Kg X Rp. 38.000 = Rp. 760.000

– Kalsium 25 Kg + Suport matrial X Rp. 6.500 = Rp. 162.500

Total Rp. 9.944.500

8. Toilet

– Keramik Lantai 2 Dos X Rp. 86.000 = Rp. 178.000

– Keramik Dinding 5 Dos X Rp. 92.000 = Rp. 460.000

– Pompa Air 1 Unit = Rp. 560.000

– 1 Paket Paralon PVC = Rp. 500.000

– 1 Pintu PVC = Rp. 550.000

– 1 Closed Jongkok. = Rp. 360.000

– Septic Tank / Bis Sapiteng 4 Biji X Rp. 126.000 = Rp. 504.000

– Paralon PVC Septic Tank 2 Batang X Rp. 91.000 = Rp. 182.000

Total Rp. 3.294.000

– Papan Proyek 2 X Rp. 325.000 = Rp. 650.000

– Prasasti 2 X Rp. 525.000 = Rp. 1.050.000

– Honor TPK Rp. 1.800.000 + TPKD Rp. 900.000 = Rp. 2.700.000

Total Rp. 4.400.000

– Upah kerja

40% dari Total Matrial + 10 % Keuntungan dari Total Matrial = Rp. 46.122.950

Estimasi total Anggaran yang terserap pembangunan Kios Desa Candipari sesuai standar dinas PU (Pekerjaan Umum) Rp. 147.927.950

Total anggaran pembangunan Kios Desa Candipari dari APBDes terlaporkan di Omspan Kemenkeu Rp. 393.800.000

Diduga sisa anggaran bangunan kios desa dari APBDes sebesar Rp. 245.872.050 masuk kantong pejabat desa Candipari

Dengan adanya dugaan ini, Nurhadi S.E kepala desa di konfirmasi awak media Ringsatu.net dengan adanya dugaan sisa anggaran dari pembangunan kios desa lewat aplikasi WhatsApp tidak merespon sama sekali.

Dengan adanya dugaan sisa anggaran yang masuk kantong pejabat desa Candipari awak media akan melanjutkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo. (Yul)

Pos terkait