SUMENEP, RINGSATU.Net – Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkup Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep berinisial AT, tengah menjadi sorotan warga.
Ia diduga terlibat dalam hubungan tak pantas dengan seorang perempuan berstatus janda berinisial SD, warga Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding.
Informasi yang dihimpun media ini, dugaan perselingkuhan mulai mencuat ke permukaan sejak pertengahan Desember 2025.
AT yang diketahui sebagai penyuluh pertanian lapangan (PPL) di Desa Bilaporah Timur, dilaporkan kerap terlihat keluar masuk rumah SD.
Padahal, AT diketahui masih memiliki istri dan anak yang berdomisili di Desa Lembung Barat.
“Sudah beberapa kali terlihat oleh warga. Masyarakat mulai resah karena perilaku ini dianggap tidak mencerminkan etika seorang ASN,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya, Rabu (31/12/2025).
Warga menilai, seharusnya AT fokus menjalankan tugas sebagai penyuluh pertanian, bukan justru memanfaatkan wewenangnya untuk kepentingan pribadi yang dinilai tidak etis.
Hal tersebut berdampak buruk pada citra institusi DKPP Kabupaten Sumenep, yang selama ini dikenal aktif mendampingi petani dan masyarakat pedesaan.
Masyarakat berharap, pihak berwenang di DKPP maupun inspektorat daerah segera melakukan klarifikasi dan langkah-langkah penelusuran atas dugaan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan dan demi menjaga marwah pelayanan publik dan profesionalisme ASN di lingkungan pemerintahan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media belum berhasil mendapatkan konfirmasi langsung dari AT terkait kebenaran informasi tersebut, Upaya komunikasi masih terkendala akses komunikasi.












