Politik

DPRD Sumenep Awasi Ketat Proyek DAK 2026

28
×

DPRD Sumenep Awasi Ketat Proyek DAK 2026

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri

SUMENEP, RINGSATU.Net — DPRD Kabupaten Sumenep memperketat pengawasan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026 yang mencapai sekitar Rp49 miliar, Minggu (8/3/2026).

Langkah ini dilakukan agar proyek pembangunan yang dibiayai dana tersebut berjalan sesuai perencanaan dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, mengatakan pengawasan legislatif akan difokuskan pada proyek infrastruktur yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat.

“Fungsi pengawasan ini akan kami perkuat agar pelaksanaan proyek infrastruktur bisa dicek secara detail dan sesuai perencanaan,” kata Muhri.

Politikus PKB itu menjelaskan, Komisi III akan meningkatkan pemantauan di lapangan melalui kunjungan kerja dan inspeksi mendadak (sidak).

“Kami akan lebih sering turun ke lapangan dan melakukan sidak, terutama jika ada laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan proyek,” ujarnya.

Muhri menegaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan saat proyek berjalan, tetapi juga sejak tahap perencanaan. Hal ini penting mengingat nilai DAK Sumenep tahun 2026 mencapai sekitar Rp49 miliar.

“Dengan nilai DAK yang cukup besar, pengawasan harus dimulai sejak perencanaan agar tidak muncul persoalan di kemudian hari,” jelasnya.

Ia juga meminta OPD teknis menyiapkan rencana kerja secara matang dan menjalankan program sesuai peruntukannya, sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.

Dengan pengawasan yang lebih intensif, DPRD berharap penggunaan DAK dapat menghasilkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, tepat sasaran, dan berdampak bagi masyarakat Sumenep.