Politik

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Soroti Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

×

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Soroti Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep, Mulyadi
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep, Mulyadi

SUMENEP, RINGSATU.Net — Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai memicu perhatian di Kabupaten Sumenep. Sejumlah pihak menilai rencana tersebut perlu dikaji secara matang agar tidak menambah beban masyarakat, terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep, Mulyadi, menyampaikan bahwa kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan masyarakat harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat di daerah.

Politisi dari Partai Demokrat itu menilai mayoritas peserta mandiri di Sumenep berasal dari kalangan pekerja informal seperti nelayan, petani, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena itu, rencana kenaikan iuran dinilai perlu dikaji secara hati-hati.

“Kami berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kondisi masyarakat. Jika iuran BPJS Kesehatan dinaikkan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, tentu hal itu bisa menjadi beban tambahan bagi masyarakat kecil,” ujar Mulyadi.

Menurutnya, kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus tetap dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa menimbulkan kesulitan baru dalam hal pembiayaan.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mencermati perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat serta berharap adanya kajian komprehensif sebelum keputusan resmi diberlakukan.

“Kami berharap kebijakan yang diambil nantinya benar-benar memperhatikan kemampuan masyarakat, sehingga tidak menimbulkan tunggakan iuran ataupun berkurangnya kepesertaan BPJS,” tambahnya.

Sementara itu, Humas BPJS Kesehatan Sumenep, Ary Udiyanto, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait rencana kenaikan iuran.

“Untuk kenaikan iuran masih menunggu aturan. Saat ini BPJS masih menunggu kebijakan dari pemerintah,” ujarnya singkat.

2