DPRD Sumenep Resmi Lantik Rimbun Hidayat PAW Fraksi PKS

FB IMG 1699484222478

SUMENEP, RINGSATU.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRF) Kabupaten Sumenep secara resmi telah melantik Rimbun Hidayat sebagai Anggota DPRD mengganti Pengganti Antar Waktu (PAW) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengganti Mohammad Yusuf, Rabu (08/11/2023).

Pengambilan sumpah jabatan Pelantikan PAW Rimbun Hidayat sebagai anggota Dewan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh Rohaniawan dan disaksikan Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan anggota DPRD.

Bacaan Lainnya

“Dengan dilantiknya PAW dari Fraksi PKS hari ini maka sudah lengkap anggota DPRD menjadi lima puluh anggota lagi”, Ujar Hamid.

Dikatakannya, bahwa PAW dilakukan berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 100.1.4.2.435/1060/011.2/2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Sumenep sisa masa jabatan 2019-2024.

Dengan demikian, dilantiknya Rimbun Hidayat sebagai anggota baru DPRD bakal menempati posisinya di Komisi IV sesuai dengan posisi anggota yang lama.

Di tempat yang sama, Rimbun Hidayat menuturkan, bahwa dengan sisa-sisa waktu ini dirinya betul-betul akan dimanfaatkan dengan mengambil langkah taktis guna menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Kami bersyukur dapat dilantik dan menjadi anggota baru di DPRD Sumenep, dengan segera saya akan segara melakukan menyesuaikan diri sehingga dapat menyuarakan aspirasi masyarakat”, Tandasnya. (surah/red)

Pos terkait