PASANG IKLANMU DISINI
Berita
Beranda » Satpol PP Pamekasan Bagikan Kupon JJS Gratis Gelar Sosialisasi Stop Rokok Ilegal

Satpol PP Pamekasan Bagikan Kupon JJS Gratis Gelar Sosialisasi Stop Rokok Ilegal

PAMEKASAN, RINGSATU.net – Dalam serangkaian kegiatan sosialisasi stop peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Damkar Pamekasan, Madura, Jawa Timur bagikan kupon gratis kepada masyarakat.

Pemberian kupon gratis kepada masyarakat dilakukan di taman depan Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, dalam rencana gelar Jalan Jalan Sehat (JJS) Selasa, (7/11/2023) malam.

Guru Tamu sebagai Model Pembelajaran Kolaborasi dalam Implementasi Pendekatan Pembelajaran Mendalam di Kurikulum Merdeka

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP dan Damkar Pamekasan, M. Hasanurrahman mengatakan, bahwa Pemerintah bakal menggelar kegiatan JJS guna mensosialisasikan penyetopan rokok ilegal yang tengah marak saat ini di wilayahnya.

“Sosialisasi stop rokok ilegal yang bakal dikemas dalam gelar JJS salah satu bentuk upaya Pemkab Pamekasan untuk berbagi informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai barang kena cukai, ” Kata pria yang akrab disapa Ainur itu.

Di katakannya, pada kegiatan gelar JJS merupakan momentum yang dinilai paling efektif dan efisien dalam memberikan edukasi serta himbauan Agar peserta JJS bisa memahami regulasi bahwa rokok ilegal dilarang sebagaimana yang tertuang di Undang undang Nomor 39 tahun 2027 tentang cukai.

Mandor KDMP Geram, Progres Tetap Berjalan Meski Kabel PDAM Berada Tepat di Bawah Atap

“Maka dari itu kami berharap pada kegiatan JJS nantinya dapat membawa manfaat terhadap masyarakat, sehingga masyarakat tidak lagi melabrak regulasi dengan tidak memperjualbelikan rokok ilegal”, Tandas Ainur.

Sementara di tempat yang sama Kasatpol PP dan Damkar Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno menyampaikan, adanya gelar berbagai sosialisasi yang telah di lakukan oleh pihaknya selama ini hingga di beberapa Perusahaan Rokok di wilayah Pamekasan betul-betul dapat di Pahami regulasi terkait peraturan ketentuan perundang-undangan dibidang cukai dan barang kena cukai.

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Yosowilangun Tinjau Langsung Perkembangan Lahan Jagung Warga

“Saya berharap para buruh dan pelaku perusahaan rokok paham tentang regulasi barang kena cukai”, Pungkasnya. (surah/red)