Politik

DPRD Sumenep Siap Awasi Pembayaran THR Pekerja

18
×

DPRD Sumenep Siap Awasi Pembayaran THR Pekerja

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oeddin
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oeddin

SUMENEP, RINGSATU.Net — Menjelang Hari Raya Idulfitri, DPRD Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya mengawal pemenuhan hak pekerja, khususnya terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan, Sabtu (7/3/2026).

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oeddin, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti laporan pekerja jika ditemukan perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran THR.

“Ini kewajiban kami sebagai wakil rakyat. Jika ada laporan, baik melalui telepon, surat, atau audiensi langsung, tentu akan segera kami tindak lanjuti,” kata Sami’oeddin, Sabtu (7/3/2026).

Ia menjelaskan, setiap laporan yang masuk akan dibahas bersama dinas terkait dengan menghadirkan perwakilan pekerja dan pihak perusahaan untuk mencari solusi.

Terkait wacana pembentukan posko pengaduan, Sami’oeddin menilai hal itu bisa dilakukan jika memang diperlukan. Namun selama komunikasi antara DPRD dan dinas terkait berjalan baik, pembentukan posko belum menjadi prioritas.

“Jika memang dibutuhkan tentu bisa dibuat posko, tidak hanya saat Ramadan. Tapi kalau persoalan bisa diselesaikan melalui komunikasi dengan dinas terkait, tidak perlu sampai membuat posko,” ujarnya.

Ia juga mengimbau pekerja di Sumenep untuk melapor jika ada perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban sesuai surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan terkait pembayaran THR. Jika terbukti melanggar, dinas terkait dapat memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.