PASANG IKLANMU DISINI
Berita Hukum & Kriminal POLRI
Beranda » Ganjil-Genap Bakal Diterapkan di Tol Saat Mudik Lebaran 2024, Ini Aturan Lengkapnya

Ganjil-Genap Bakal Diterapkan di Tol Saat Mudik Lebaran 2024, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, ringsatu.net – Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tol selama angkutan mudik Lebaran 2024. Nantinya, pelanggar ganjil-genap akan ditilang elektronik melalui kamera ETLE.

“Kami akan membatasi mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, dalam konferensi pers ‘persiapan dan rencana Operasi Angkutan Lebaran 2024‘, Minggu (17/3/2024).

Anak di Bawah Umur Diduga Dikeroyok di Sumenep, Kepala Robek, Terlapor Belum Ditahan

Aan menjelaskan, petugas tidak akan menghentikan atau meminta pelanggar ganjil-genap berputar balik.

“Kami tempatkan kamera ETLE mobile di gerbang-gerbang tol yang memang diberlakukan pembatasan melalui ganjil genap,” ujarnya.

Operasi Sikat Semeru 2026, Polres Lumajang Ungkap 8 Kasus dan Amankan 7 Tersangka

Penerapan sistem ganjil-genap akan dimulai dari Kilometer (KM) 0 hingga KM 141 Tol Jakarta-Cikampek dengan menyesuaikan kondisi lapangan. Berikut jadwal lengkap pemberlakuan sistem ganjil-genap selama mudik Lebaran:

Arus Mudik
Ganjil Genap (KM 0-KM 141)

Ops Sikat Semeru 2026, Polisi Ungkap 9 Kasus, Enam Tersangka Masuk Target Operasi

5-7 April 2024 (14.00-24.00 WIB)

8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

9 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

Arus Balik
Ganjil Genap (KM 414-KM 0)

12 April 2024 (14.00-24.00 WIB)

13 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

14-16 April 2024 (08.00-08.00 WIB)

( Red )