PASANG IKLANMU DISINI
Berita Hukum & Kriminal POLRI
Beranda » Ganjil-Genap Bakal Diterapkan di Tol Saat Mudik Lebaran 2024, Ini Aturan Lengkapnya

Ganjil-Genap Bakal Diterapkan di Tol Saat Mudik Lebaran 2024, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, ringsatu.net – Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tol selama angkutan mudik Lebaran 2024. Nantinya, pelanggar ganjil-genap akan ditilang elektronik melalui kamera ETLE.

“Kami akan membatasi mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, dalam konferensi pers ‘persiapan dan rencana Operasi Angkutan Lebaran 2024‘, Minggu (17/3/2024).

Guru Tamu sebagai Model Pembelajaran Kolaborasi dalam Implementasi Pendekatan Pembelajaran Mendalam di Kurikulum Merdeka

Aan menjelaskan, petugas tidak akan menghentikan atau meminta pelanggar ganjil-genap berputar balik.

“Kami tempatkan kamera ETLE mobile di gerbang-gerbang tol yang memang diberlakukan pembatasan melalui ganjil genap,” ujarnya.

Pererat Soliditas TNI-Polri, Kapolres Pamekasan dan Dandim 0826 Perkuat Strategi Jaga Kamtibmas

Penerapan sistem ganjil-genap akan dimulai dari Kilometer (KM) 0 hingga KM 141 Tol Jakarta-Cikampek dengan menyesuaikan kondisi lapangan. Berikut jadwal lengkap pemberlakuan sistem ganjil-genap selama mudik Lebaran:

Arus Mudik
Ganjil Genap (KM 0-KM 141)

Meski Tak Ada Laporan, Polres Pamekasan Berhasil Temukan Motor Hilang Milik Warga

5-7 April 2024 (14.00-24.00 WIB)

8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

9 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

Arus Balik
Ganjil Genap (KM 414-KM 0)

12 April 2024 (14.00-24.00 WIB)

13 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

14-16 April 2024 (08.00-08.00 WIB)

( Red )