PASANG IKLANMU DISINI
Peristiwa
Beranda » Gempar! Istri Kades Diduga Terlibat Penganiayaan terhadap Riskiana, Terkait Tuduhan Perselingkuhan di Jatiroto

Gempar! Istri Kades Diduga Terlibat Penganiayaan terhadap Riskiana, Terkait Tuduhan Perselingkuhan di Jatiroto

FOTO : Ilustrasi
FOTO : Ilustrasi

LUMAJANG, RINGSATU.Net – Seorang perempuan bernama Riskiana (31), warga Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh tiga orang, salah satunya disebut merupakan istri dari oknum Kepala Desa (Kades) setempat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 23 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Kejadian itu bermula dari dugaan tuduhan perselingkuhan yang diarahkan kepada korban.
Riskiana menceritakan kronologi kejadian tersebut. Ia mengaku tidak memiliki firasat akan terjadi peristiwa tersebut.

Kejurwil X Pagar Nusa Jatim Ditutup, Sumenep Raih 6 Medali: Jadi Bahan Evaluasi dan Refleksi Pembinaan Atlet

“Awalnya saya diduga selingkuh sama anaknya oknum Kades ini. Saya tidak ada firasat apa-apa. Waktu itu saya sedang di kamar mandi, tiba-tiba beliau masuk rumah sambil memanggil-manggil saya,” ujar Riskiana.

Setelah keluar dari kamar mandi, Riskiana mengaku sempat berbincang dengan oknum Kades tersebut. Dalam percakapan itu, oknum Kades menanyakan hubungan korban dengan seseorang berinisial Y, yang disebut sebagai anaknya.

“Kamu tetap sama Y, anak saya, begitu?” kata Riskiana menirukan pertanyaan tersebut.

BMX Drag : Semangat Pendak Songo komunitas Gatra, Lahirkan Generasi Muda Lumajang yang Berprestasi

Riskiana kemudian menjawab bahwa dirinya tidak memiliki hubungan dengan Y. Setelah itu, oknum Kades meminta ponsel milik korban dan memeriksa isi percakapan di dalamnya.

“Mungkin mencari bukti atau apa, ya saya berikan. Setelah tidak ditemukan bukti apa pun, ponsel saya dikembalikan,” ungkap Riskiana.

Pilkades Paseraman 2027 Mulai Jadi Perhatian, Warga Bicara Soal Sosok Pemimpin Ideal

Tidak lama berselang, istri oknum Kades berinisial NH datang ke lokasi. Menurut keterangan Riskiana, NH kemudian marah-marah dan diduga melakukan pemukulan terhadap dirinya.

Tak lama kemudian, dua orang lainnya, yakni R yang disebut sebagai menantu oknum Kades dan E yang disebut sebagai besannya, turut datang. Ketiganya diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap Riskiana.

Riskiana yang saat itu berada seorang diri mengaku tidak mampu melakukan perlawanan. Warga sekitar kemudian datang dan melerai kejadian tersebut.

Akibat peristiwa itu, Riskiana mengalami sejumlah luka, termasuk memar di bagian wajah dan luka pada beberapa bagian tubuh lainnya.

Berdasarkan keterangan Riskiana, sebelum keributan terjadi, oknum Kades sempat menelepon seseorang setelah memeriksa isi ponselnya dan tidak menemukan bukti yang dimaksud.

Tidak lama kemudian, istri oknum Kades datang dan keributan terjadi. Riskiana menegaskan bahwa oknum Kades tersebut tidak melakukan pemukulan secara langsung, namun kedatangannya terjadi sebelum tiga orang lainnya datang ke lokasi.

Riskiana telah melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut ke Polres Lumajang. Laporan itu telah diterima dan kini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta kejadian, memeriksa pihak-pihak terkait, serta menentukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis: Tim/Redaksi

Editor : Matirda

Komentar

Tinggalkan Balasan