PASANG IKLANMU DISINI
Berita
Beranda » IWO, Tangkap dan Tindak Tegas Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan

IWO, Tangkap dan Tindak Tegas Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan

JAKARTA,RINGSATU.net
Kasus dugaan pembakaran rumah Junaidi Manurung, seorang wartawan di Labuhanbatu, turut menuai reaksi Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO).

Ketua Umum PP IWO Teuku Yudhistira secara tegas mengecam aksi yang dinilainya sebagai perbuatan pengecut dan tidak bertanggungjawab.

Guru Tamu sebagai Model Pembelajaran Kolaborasi dalam Implementasi Pendekatan Pembelajaran Mendalam di Kurikulum Merdeka

“Terlepas apakah peristiwa ini berlatar belakang pemberitaan di media saudara Junaidi atau bukan, dugaan pembakaran rumah yang bersangkutan, jelas perbuatan keji dan perbuatan pengecut yang tidak bisa ditolerir” kecamnya melalui rilis resmi IWO di Jakarta, Minggu (24/3/2024).

Pria yang akrab disapa Yudis ini mengatakan, tidak ada alasan bagi aparat kepolisian baik Poldasu dan Polres Labuhanbatu harus mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap motif dibalik kejadian tersebut.

“Tangkap dan tindak tegas terduga pelaku yang telah berbuat tindak kriminal tersebut,. Apalagi kami di IWO mencatat, tindak kekerasan terhadap wartawan khususnya di Sumut, cukup tinggi karena sudah beberapa kali terjadi,” jelasnya.

Mandor KDMP Geram, Progres Tetap Berjalan Meski Kabel PDAM Berada Tepat di Bawah Atap

Lebih jauh Yudis juga menilai, peristiwa yang terjadi di Labuhanbatu pada Rabu dinihari (20/3/2024), bukan sekadar teror penyerangan terhadap Junaidi Manurung.

“Lebih dari itu, teror ini sepertinya ada upaya pembunuhan terhadap korban beserta seluruh anggota keluarganya. Jelas sebuah perbuatan keji. Karena itu, polisi harus menerapkan pasal berlapis terhadap ekskutor pembakaran dan otak dibelakangnya,” pungkasnya.(icha)

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Yosowilangun Tinjau Langsung Perkembangan Lahan Jagung Warga