SUMENEP, RINGSATU.Net – Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, berharap agar proses pergantian antar waktu (PAW) Bambang Eko Iswanto dari Fraksi PPP segera terlaksana, Jumat (13/05/2025).
Harapan tersebut diungkapkan menyusul setelah ditetapkannya Hairul Anam sebagai pengganti Bambang Eko Iswanto oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep.
“Kami ingin proses ini bisa dipercepat agar kekosongan kursi di DPRD segera terisi,” ujar Ji Zainal sapaan akrab.
Ia menegaskan bahwa DPRD telah lebih dulu mengirimkan permintaan resmi ke KPU, yang kemudian dibalas pada 3 Juni lalu dengan menetapkan Hairul Anam sebagai calon PAW.
Langkah berikutnya adalah mengusulkan pengangkatan kepada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Sumenep.
“Setelah SK gubernur keluar, kami akan menggelar rapat Badan Musyawarah dan sidang paripurna untuk mengesahkannya,” tambahnya. Proses ini dinilai penting agar fungsi legislatif tetap berjalan optimal.
Zainal menyebut bahwa kekosongan kursi di DPRD tak hanya berdampak pada dinamika politik, tetapi juga terhadap representasi aspirasi masyarakat Dapil 1. Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bergerak cepat dan sesuai aturan agar tidak terjadi stagnasi.
Perlu diketahui, BEI terbukti bersalah dalam kasus peredaran narkotika dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sumenep pada 14 Mei 2025. Dalam proses persidangan, BEI dikenai denda sebesar Rp2 miliar atau kurungan enam bulan jika tidak dibayar.
BEI ditangkap pada 4 Desember 2024 dengan barang bukti sabu seberat 15,76 gram. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai bahwa perbuatan BEI tidak mencerminkan perilaku pejabat publik dan telah mencederai kepercayaan masyarakat. Putusan tersebut menjadi dasar pemberhentiannya dari DPRD.
Kini, dengan ditetapkannya Hairul Anam sebagai pengganti, DPRD berharap tidak ada lagi hambatan hukum maupun administratif. “Harapan kami, semua bisa selesai dalam waktu dekat agar lembaga ini bisa kembali lengkap dan bekerja maksimal,” tutup Zainal.












