SUMENEP, RINGSATU.Net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menetapkan Pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih pada Pilkada 2024.
Keputusan tersebut sesuai dengan hasil Keputusan KPU Sumenep Nomor 12 Tahun 2025.
Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurussyamsi, dalam Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih mengatakan, Dalam penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Pasangan nomor urut 02 ini meraih 379.858 suara atau 60,35 persen dari total suara sah, unggul dari pasangan nomor urut 01.
Ia menegaskan, bahwa rapat pleno ini adalah forum resmi pengesahan hasil Pilkada Kabupaten Sumenep 2024.
“Rapat Pleno agendanya Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024,” ujarnya, Kamis (6/2/2025) malam.
Dijelaskan, keputusan tersebut berlaku sejak 06 Februari 2025. Dan pengumuman resmi dilakukan pada pukul 21.20 WIB di hari yang sama. Selanjutnya KPU Kabupaten Sumenep akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan berita acara hasil pleno pada Jumat (07/02/2025) pukul 13.00 WIB.












