Lebih Memprioritaskan Anggaran Program 2025, Bupati Sumenep Tolak Pengadaan Mobil Dinas

da49f67237cd6dac864830cbd324ba0aa350a953
FOTO. Bupati Sumenep H. dr. Achmad Fauzi Wongsojudo

SUMENEP, RINGSATU.Net – Ditengah efisiensi dan masih banyaknya kepala daerah yang mengganti kendaraan dinasnya dengan unit baru, Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur Achmad Fauzi Wongsojudo malah justru menolak dan mengambil langkah berbeda.

Bupati Achmad Fauzi memutuskan untuk tetap menggunakan mobil dinas lama dan mengalihkan anggaran pengadaan mobil baru untuk sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Hal itu dikatakan Kepala Bagian Umum, Setdakab Sumenep, Suharjono kepada wartawan.

“Untuk TA 2025, Bupati Sumenep menolak dan tidak menganggarkan pengadaan Mobdin. Anggarannya justru dialihkan ke program program yang bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Kepala Bagian Umum, Setdakab Sumenep, Suharjono, Sabtu, (12/04/2025).

Ia menyebut kendaraan dinas bukan suatu hal yang mendesak.

“Apalagi Kendaraan sebelumnya masih bagus dan masih bisa digunakan,” sebutnya.

Menurut Suharjono, hal yang mendesak dan menjadi skala prioritas ditengah refocusing anggaran adalah program program yang kebermanfaatannya itu menyentuh langsung kepada masyarakat.

“Yang mendesak itu bagaimana kita melakukan penataan pemerintahan yang baik dan mewujudkan harapan pembangunan bagi masyarakat,” tuturnya.

Kabag Umum Setdakab Suharjono memastikan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo memiliki 2 mobil dinas merek Hyundai.

“Mobil Hyundai, Tipe IONIQ SIGNATURE AT, warna Hitam tahun 2021 dengan Nomor Polisi M 1541 VP. Kemudian, Merk Hyundai Tipe SANTA FE GASOLINE Tahun 2021 dengan Nomor Polisi M 1 TP,” jelasnya.

Disinggung mengenai keberadaan mobil Mercy dan Pajero, Kabag Umum Suharjono menyebut bahwa keduanya merupakan pengadaan Bupati sebelumnya.

“Mobil Mercy dan Pajero adalah Pengadaan bupati sebelumnya. Mobil Pajero sudah digunakan untuk Mobdin Wabup sementara untuk Mobil Mercy hanya dipakai manakala ada tamu tamu kehormatan seperti kunjungan kerja Menteri dan pejabat pejabat dari luar daerah,” tandas Suharjono.

Pos terkait