PAMEKASAN, Ringsatu.net – Aksi tanam bibit pohon yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Larangan Pamekasan sebagai upaya nyata untuk menjaga sekaligus kelestarian bumi.
Kapolsek Larangan Iptu Nanang HP mengatakan, Tanam bibit pohon ini merupakan program Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini dan ini merupakan gagasan dari Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kegiatan ini kami lakukan selain program dari Kapolri juga sebagai wujud kepedulian kami sebagai Polri terhadap lingkungan hidup.
“Aksi tanam bibit pohon yang kami lakukan ini untuk menyelamatkan bumi dengan melalui kegiatan Polisi Peduli Penghijauan hari ini ada 11 Pohon seperti Alpukat 2 bibit dan pohon Sengon 9 bibit”, Terangnya, Jumat (18/8/2023).
Kapolsek Larangan menambahkan dengan kegiatan polisi peduli penghijauan, bibit pohon yang kami tanam ini kami dari swadaya masyarakat setempat.
Menurutnya, aksi tanam bibit pohon ini banyak manfaatnya yang kita miliki, misalnya saja dapat mengatasi masalah banjir, mengurangi ancaman pemanasan global, menambah produksi oksigen yang lebih khususnya dapat menurunkan kadar polusi udara disekitarnya.
“Dengan kegiatan aksi penanaman pohon ini sebagai wujud nyata kolaborasi antara aparat kepolisian dengan masyarakat, dan sebagai bentuk kolaborasi warga setempat yang turut bergabung dalam aksi ini yang menunjukkan adanya kesadaran bersama dalam menjaga alam serta mewujudkan lingkungannya supaya lebih sehat dan lestari”, tuturnya.
Sasaran untuk pelestarian sejuk ini kami memilih lahan kosong di sebelah Balai Desa Montok Kecamatan Larangan dengan melibatkan Kepala Desa Montok Kusmiani Tamrin, 10 anggota Polsek Larangan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Montok juga Mahasiswa KKN dari Universitas Alkhoirot serta Perangkat Desa Montok.
Penanaman pohon ini dilakukan sekitar pukul 08.30 wib pada Jumat 18 Agustus 2023 di halaman kosong sebelah Balai Desa Montok Larangan.
Harapan kami dengan aksi tan pohon ini, kami sebagai aparat selain sebagai penegak hukum kami juga terlibat dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan yang ada di wilayah hukum Polsek Larangan, harapannya.
“Dengan penanaman bibit pohon ini nantinya dapat memberikan manfaat untuk menjadikan lahan yang kosong supaya lebih produktif dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar”, Pungkasnya. (Red)