PASANG IKLANMU DISINI
POLRI
Beranda » Polres Lumajang Periksa Senjata Api Anggota, Cegah Penyalahgunaan

Polres Lumajang Periksa Senjata Api Anggota, Cegah Penyalahgunaan

Propam Polres Lumajang Tengah Memeriksa Sejumlah Senjata Api (Senpi) Milik Jajarannya.

LUMAJANG, RINGSATU.Net – Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang.

Lindungi Petani, DKUPP Sumenep Awasi Ketat Pembelian Tembakau di Lapangan

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K menjelaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya sebatas mengecek fisik senjata, tapi juga dokumen-dokumen terkait seperti izin kepemilikan dan hasil tes psikologi.

“Senjata api itu bukan mainan, karena pemegang senjata api memiliki tanggung jawab yang besar,” tegas Kapolres.

Akhmad Syarif Nashrullah Raih Juara 1 KU-15 Kejurprov Tenis Meja Jatim 2026

Selain pemeriksaan senjata, Polres Lumajang juga memperhatikan kondisi psikologis para anggotanya yang memegang senjata api. Setiap enam bulan sekali, mereka wajib mengikuti tes psikologi.

“Anggota yang memegang senjata itu kan tugasnya di lapangan, jadi harus benar-benar siap mental dan fisik,” kata Kapolres Lumajang.

Penguatan Ekosistem Komunikasi Publik Lumajang Diakui, Jadi Rujukan Jawa Timur Hingga Daerah Lain

Selain tes psikologi, juga rutin mengadakan latihan menembak untuk meningkatkan kemampuan mereka,” tambahnya.

Polres Lumajang berkomitmen untuk menjaga disiplin anggota dan mencegah penyalahgunaan senjata api. Salah satu caranya adalah dengan melakukan pemeriksaan senjata secara berkala.

“Kita tidak akan toleransi pada anggota yang menyalahgunakan senjata. Semua anggota harus bertanggung jawab atas senjata yang mereka pegang,” tegasnya.