PASANG IKLANMU DISINI
Advertorial Pemerintahan
Beranda » DPRD Sumenep Soroti Tantangan Pejabat Baru Usai Pelantikan, Pelayanan Publik Jadi Ukuran Utama

DPRD Sumenep Soroti Tantangan Pejabat Baru Usai Pelantikan, Pelayanan Publik Jadi Ukuran Utama

FOTO : Komisi I Anggota DPRD Sumenep, Hairul Anwar Saat Sidang Paripurna
FOTO : Komisi I Anggota DPRD Sumenep, Hairul Anwar Saat Sidang Paripurna

SUMENEP, RINGSATU.Net – Pengisian empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dinilai menjadi langkah awal dalam memperkuat kinerja pemerintahan. Namun, pejabat yang baru dilantik kini dihadapkan pada tantangan untuk membuktikan kemampuan melalui peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, mengatakan keberhasilan pengisian jabatan tidak hanya dilihat dari proses seleksi maupun pelantikan, tetapi dari sejauh mana pejabat tersebut mampu menjalankan tugas dan membawa perubahan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya.

RATUSAN WARGA PASANG BENER SOMASI TOLAK! PT KALI JERUK BARU HARUS DI TUTUP

Menurutnya, setiap pejabat baru perlu diberikan waktu untuk menunjukkan kinerja, sekaligus dilakukan evaluasi secara berkala guna memastikan program kerja berjalan sesuai target.

“Setelah dilantik tentu harus dilihat bagaimana kinerjanya. Apakah mampu menjalankan tugas, bagaimana pelayanan kepada masyarakat, dan apa hasil yang sudah dicapai,” ujar Hairul, Kamis (17/9).

Empat pejabat JPTP tersebut sebelumnya dilantik dan diambil sumpah jabatan pada Jumat (4/9/2026), setelah beberapa posisi strategis di lingkungan Pemkab Sumenep mengalami kekosongan.

Bupati Lumajang Indah Amperawati Prihatin, Minta Warga Penderita Cuci Darah Tak Lagi Berangkat Seorang Diri

Hairul menilai keberadaan pejabat definitif diharapkan dapat mempercepat pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program di masing-masing OPD. Ia juga meminta agar pejabat yang baru menduduki jabatan segera memahami persoalan yang ada di bidangnya.

“Jangan terlalu lama beradaptasi. Harus segera memahami tugas pokok dan fungsi, serta menyusun langkah kerja yang jelas,” katanya.

Bupati Lumajang Indah Amperawati: Berikan Enam (6) Unit Sepeda Pada Anak Yatim

Ia menambahkan, evaluasi terhadap pejabat baru dapat menjadi cara untuk memastikan prinsip penempatan aparatur sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.

“Yang penting orang yang tepat berada di tempat yang tepat. Karena jabatan itu bukan hanya soal posisi, tetapi bagaimana memberikan hasil,” pungkasnya.

Dengan adanya evaluasi kinerja, DPRD berharap para pejabat baru mampu menghadirkan perubahan nyata, terutama dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sumenep.

Penulis : Matirda

Editor : Saldi Ananda K.

Komentar

Tinggalkan Balasan