SUMENEP, RINGSATU.Net — Satu per satu Tenaga Kesehatan (Nakes) PPPK paruh waktu di Kabupaten Sumenep mulai berguguran.
Mereka memilih mundur setelah kebijakan yang seharusnya menjadi jalan keluar justru dinilai berubah menjadi jalan buntu.
Bukan karena malas bekerja. Bukan pula karena kehilangan panggilan untuk melayani masyarakat. Mereka mundur karena perut tidak bisa diajak kompromi dengan angka Rp350 ribu per bulan.
Kebijakan tersebut seakan memukul mundur mereka secara perlahan, tidak diberhentikan, tetapi diberikan kondisi yang membuat sebagian tenaga kesehatan akhirnya tidak sanggup bertahan.
Salah satunya RS (inisial), Selama belasan tahun dirinya mengabdikan diri sebagai perawat di bawah naungan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep.
Pengabdian itu akhirnya kandas di hadapan nominal yang dinilai jauh dari manusiawi.
RS memutuskan untuk mengundurkan diri dan tidak bakal memperbaharui kontraknya sebagai PPPK paruh waktu, lantaran penghasilan sekitar Rp350 ribu per bulan dianggap tidak sebanding dengan tanggung jawab yang harus dipikul.
“Belasan tahun mengabdi bukan waktu yang sebentar dalam penantian, Saya bukan tidak mau bekerja, tetapi bagaimana bisa bertahan dengan Rp350 ribu sebulan memenuhi kebutuhan hidup yang terus berjalan,” ujar RS, Jumat (28/8/2028).
Ironisnya, ketika berbicara mengenai kewajiban, status paruh waktu seolah tidak membuat beban pekerjaan ikut menjadi paruh waktu.
Nakes tetap dituntut menjalankan berbagai program kesehatan di desa, turun ke lapangan, melayani masyarakat, serta menjadi garda terdepan ketika pelayanan kesehatan dibutuhkan.
Namun ketika giliran kesejahteraan, angka yang muncul justru Rp350 ribu belum dipotong beban BPJS.
“Tugas tetap ada, program tetap dijalankan, masyarakat tetap harus dilayani. Tetapi penghasilan seperti itu sangat berat bagi kami,” tegasnya.
Kondisi ini menjadi ironi yang sulit ditelan. Pemerintah membutuhkan Nakes untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan sampai pelosok, tetapi sebagian Nakes justru merasa dirinya tidak mendapatkan perlakuan yang layak setelah bertahun-tahun mengabdi.
Seolah-olah pengabdian boleh belasan tahun, tetapi penghargaan cukup ratusan ribu.
RS ternyata bukan satu-satunya.
Sebelumnya dikabarkan, M (inisial) juga memilih berhenti sebagai PPPK paruh waktu, Alasan yang disampaikan tidak jauh berbeda, yakni persoalan kesejahteraan.
Rentetan pengunduran diri tersebut layak menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Sebab, jika kondisi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin semakin banyak Nakes yang akhirnya menyerah.
Mereka tidak perlu dipecat. Cukup dibiarkan berhadapan dengan penghasilan yang tidak sebanding dengan kebutuhan hidup, lalu mereka akan pergi dengan sendirinya.
Inilah yang kemudian memunculkan sorotan, apakah kebijakan PPPK paruh waktu benar-benar dirancang untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer, atau justru secara perlahan menggiring mereka keluar dari sistem.
Para Nakes sudah memberikan waktu, tenaga, pikiran, bahkan puluhan tahun hidupnya untuk pelayanan publik, kini yang tersisa hanya pertanyaan pahit.
Apa arti pengabdian belasan tahun jika pada akhirnya seorang perawat harus memilih antara bertahan dengan Rp350 ribu atau angkat kaki. (Red)



Komentar