SUMENEP, Ringsatu.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus berupaya serta komitmen turunkan angka stunting (tengkes) setiap tahun.
Bahkan Pemerintah Daerah terus akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah pernikahan anak di usia dini.
Sebab Pemerintah menilai pernikahan anak di usia dini menjadi salah satu faktor penyebab utamanya.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, Pemerintah komitmen menurunkan angka tengkes hingga mencapai target pada 2024 sebesar 14 persen, sehingga angka tengkes tahun ini menurun 8 persen.
Dikatakannya bahwa angka tengkes di kabupaten Sumenep telah turun cukup signifikan.
“Berdasarkan data kasus tengkes pada 2020 sebesar 29,0 persen dan 2022 menurun 7,4 persen menjadi 21,6 persen”, Ujar Bupati di sela-sela Pencanangan Program Keluarga Bebas Stunting (Tengkes), di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (18/07/2023).
Pemerintah Daerah menargetkan angka penurunan angka kasus stunting 2023 tahun ini sebesar 8 persen dari tahun 2022 yakni 21 persen.
“Bekerja sama berbagai pihak Pemerintah Daerah terus berupaya melalui Program melakukan penurunan angka kasus tengkes”, Tukasnya.
Bupati berharap kepada seluruh elemen masyarakat baik tokoh maupun organisasi bergotong royong dan bahu membahu mencegah tengkes di Kabupaten Sumenep.
Dalam hal ini, dapat mensosialisasikan kepada masyarakat agar mencegah pernikahan anak di bawah umur atau di usia dini.
Sebab menurut Bupati pernikahan di usia yang relatif muda atau di usia dini tersebut menjadi salah satu faktor penyebab timbulnya stunting.
“Bersama kita sosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menikahkan anaknya di usia dini”, Pungkas Bupati. (Red)