Program Pamsimas Banyak Mangkrak, DPRD Sebut Proyek Asal Jadi dan Tidak Tepat Sasaran

SUMENEP, Ringsatu.net – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, H. Dulsiam sebut program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) banyak yang mangkrak dan dinilai proyek tersebut asal jadi dibangun.

Dikatakannya, program Pamsimas yang dibangun pada tahun-tahun sebelumnya dinilai belum memberikan dampak positif terhadap masyarakat dan masih jauh dari harapannya.

Bacaan Lainnya

Setelah dilakukan survei lokasi ditemukan banyak program Pamsimas tidak dapat mengakses layanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan dalam meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat selaras dengan tujuan baik Pemerintah.

“Komisi III bersama Dinas terkait melakukan pengecekan langsung keberadaan Pamsimas yang dibangun beberapa tahun yang lalu memang banyak yang tidak berfungsi dan terkesan proyek itu asal bangun selesai”, Tutur Ketua Komisi III saat di konfirmasi Media ini pada Selasa (19/9/2023).

Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memaparkan, bahwa dari hasil evaluasi dan kajian, pihaknya merekomendasikan kepada Dinas terkait agar Program tersebut di bangun di Daerah perkotaan atau kawasan Desa yang betul-betul membutuhkan.

Kawasan yang membutuhkan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan seperti daerah yang kerap terjadi kekeringan dampak kemarau hingga berpotensi bencana.

“Pembangunan Pamsimas itu sama sekali tidak ada di perkotaan, justru dibangun di Daerah-Daerah Pedesaan yang tidak terlalu membutuhkan sehingga bangunan itu tidak bermanfaat”, Terangnya.

Di samping itu, pihaknya meminta kepada Dinas terkait turun ke lokasi untuk dapat memfungsikan kembali Pamsimas yang sedang mangkrak, agar bangunan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara berkelanjutan.

“Meski bangunan tersebut tidak maksimal manfaatnya, namun kalau di fungsikan kembali akan membawa banyak manfaat”, Tambahnya.

Dulsiam berharap, pembangunan proyek Pamsimas terus berkelanjutan pada tahun-tahun berikutnya guna mewujudkan pemerataan merdeka air bersih di Kabupaten Sumenep.

Sebab, untuk mewujudkan impian masyarakat dalam pemerataan air bersih, Pemerintah Daerah tidak akan selesai tugasnya kalau hanya lima hingga sepuluh tahun ke depan.

“Untuk mewujudkan pemerataan air bersih tidak akan tuntas kalau hanya lima hingga sepuluh tahun ke depan”, Pungkasnya. (Red)

Pos terkait