Prosesi Detik – Detik Pemkab Sumenep Gelar Upacara Peringati HUT Ke-78 Kemerdekaan RI

IMG 20230817 WA0059

SUMENEP, Ringsatu.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (17/8/2023).

Upacara tersebut melibatkan 400 anak dari kalangan pelajar mulai tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga siswa Sekolah Dasar (SD) dengan menggunakan pakaian adat yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati.

Bacaan Lainnya

Bupati menjelaskan, bahwa sengaja melibatkan dan mengundang siswa SD pada upacara peringatan detik-detik proklamasi ini, agar mereka dapat merasakan secara langsung setiap proses upacara peringatan mengetahui HUT Republik Indonesia.

“Siswa merupakan generasi bangsa diharapkan dapat memupuk rasa nasionalisme dan kecintaan kepada bangsa Indonesia, sebagai wujud menghargai jasa para pahlawan yang telah rela berkorban jiwa dan raga, demi menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”, Jelas Bupati.

IMG 20230817 WA0060

Pemerintah Kabupaten Sumenep pada upacara kemerdekaan ini juga dengan menampilkan Tari Muang Sangkal, sehingga dengan menampilkan pakaian adat dan tari itu, siswa SD juga bisa mencintai seni dan budaya setempat.

“Semoga pakaian adat dan Tari Muang Sangkal meningkatkan kecintaan generasi muda kepada seni dan budaya warisan leluhur Kabupaten Sumenep,” harap Bupati Cak Fauzi.

Pada detik – detik Proklamasi Kemerdekaan ditandai dengan bunyi sirine pada pukul 09.55 WIB selama 1 menit. Pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan RI oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Hamid Ali Munir.

Untuk prosesi pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), yang berasal dari perwakilan siswa-siswi terpilih dari SMA sederajat se-Kabupaten Sumenep. Pelaksanaan pengibaran bendera merah putih dipimpin oleh Komandan Upacara Kapten Inf Heri Suharminto berlangsung lancar dan sukses, dengan iringan lagu Indonesia Raya.

Disisi lain Pada momentum upacara hari kemerdekaan ini juga, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan remisi kepada 221 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Sumenep secara simbolis. Remisi itu, sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1390 PK. 05.04 Tahun 2023 tentang pemberian resmisi umum 2023 dan pengurangan masa pidana remisi umum 2023. (Red)

Pos terkait