Berita

Proyek P3-TGAI Tahap II di Desa Talang Disorot: Dugaan Pengerjaan Asal Jadi dan Sikap Tidak Kooperatif Perangkat Desa

269
×

Proyek P3-TGAI Tahap II di Desa Talang Disorot: Dugaan Pengerjaan Asal Jadi dan Sikap Tidak Kooperatif Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini
FOTO: Kondisi Proyek P3-TGAI yang dikelola oleh HIPPA Sumber Sumekar Desa Talang
FOTO: Kondisi Proyek P3-TGAI yang dikelola oleh HIPPA Sumber Sumekar Desa Talang

SUMENEP, RINGSATU.Net — Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahap II tahun 2025 yang dikelola oleh HIPPA “Sumber Sumekar” di Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, menuai sorotan tajam.

Proyek irigasi senilai Rp 195 juta tersebut dinilai masih jauh dari standar kelayakan konstruksi dan diduga kuat dikerjakan secara asal-asalan.

Hasil pantauan Ringsatu.net di lapangan menemukan kondisi rabat saluran irigasi mulai mengalami keretakan, bahkan di beberapa titik tampak hancur.

Temuan lainnya menunjukkan bahwa rabat dasar saluran irigasi tidak dilandasi batu pengeras, sehingga struktur menjadi gembur dan mudah rusak.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Ringsatu.net mencoba melakukan konfirmasi.

Berdasarkan arahan Kepala Desa Talang, media diarahkan untuk menghubungi seseorang bernama Samad yang ternyata merupakan perangkat desa bagian keuangan, bukan ketua HIPPA.

Namun, saat dihubungi pada Jumat (3/1/2026), respons Samad dinilai tidak profesional.

IMG 20251231

Ia menyambut konfirmasi dengan nada tinggi dan berkata singkat, “Ya kamu mau apa.” Katanya melalui via telepon, Sabtu (3/1/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa proyek tersebut telah diperbaiki pada 31 Desember 2025.

Faktanya, berdasarkan pengecekan ulang di lapangan pada Sabtu (3/1/2026), tidak ditemukan adanya tanda-tanda perbaikan seperti yang diklaim.

Sementara itu, Jupri selaku Ketua HIPPA “Sumber Sumekar” juga memberikan keterangan serupa dengan yang disampaikan Samad.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai akuntabilitas pengelolaan dana dan kualitas pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran negara.

Diharapkan pihak terkait, termasuk pengawas teknis dari BBWS maupun dinas terkait di Sumenep, segera turun tangan melakukan evaluasi dan verifikasi di lapangan.

Proyek berbasis masyarakat seperti P3-TGAI semestinya dikerjakan dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.

Kualitas hasil kerja bukan hanya soal fisik semata, tapi menyangkut kepercayaan publik terhadap program pemerintah.

2