SUMENEP, RINGSATU.net – Lima oknum perangkat Desa Badur, Kecamatan Batu Putih, Sumenep, dilaporkan warganya sendiri lantaran merusak benih tanaman padi di lahan miliknya yang bakal digarap dengan tumpukan bata putih.
Lima oknum yang dilaporkan oleh warga Desa Badur bernama Nawawi (60) yakni masing-masing berinisial Y, H, S, SH dan M berdasarkan laporan atau pengaduan Nomor: LPM/82/Satreskrim/1/2024/SPKT Polres Sumenep.
Tindakan arogansi ke Lima perangkat Desa tersebut tak pantas dilakukan terhadap masyarakat awam apalagi yang masih merupakan warganya sendiri, yang seharusnya diayomi dan diberikan contoh cara beretika yang baik.
Menurut Nawawi, lahan tanah pertanian seluas kurang lebih 1.249 m² yang terletak di Kohir 294 Persi IV Klas 089 di Dusun Muraas Desa Badur membeli kepada Misbah tepatnya pada 3 Mei 2020 lalu.
“Lahan itu saya beli ke Misbah Rp. 96 juta dan tanda jual belinya ada dan saya garap lahan itu hingga saat ini,” ucap H. Nawawi usai keluar dari ruangan Penyidik Polres Sumenep, Sabtu (28/4/2024) malam.
Nawawi yang statusnya seorang petani ini menjelaskan, peristiwa terjadinya pengrusakan terhadap bibit tanaman padinya diketahui pada hari Sabtu 27 April 2024 sekira pukul 9:00 WIB.
Saat itu Nawawi berada di lokasi tambak udang yang tak jauh dari lahan taninya melihat sejumlah orang menurunkan bata putih yang ditumpuk tepat mengenai benih tanaman padi yang bakal di tanamnya.
“Pada saat itu saya tanya siapa yang menyuruh meletakkan bata putih dilahan saya, salah satu perangkat menjawab kalau disuruh ketua tapi tidak menyebut nama ketua yang dimaksud,” ujarnya.
Nawawi berharap, atas laporan terhadap 5 oknum perangkat Desa tersebut, Polres Sumenep dapat segera memproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Saya masyarakat kecil datang ke Polres Sumenep ini mencari keadilan Pak atas perlakuan 5 oknum yang tak beretika itu,” pungkasnya.
Diketahui, saat tengah kejadian berlangsung sejumlah anggota dari pihak kepolisian serta anggota koramil tampak berada dilakosi guna melakukan pengamanan. (surah)