PASANG IKLANMU DISINI
Berita Ekonomi Kesehatan Peristiwa Politik
Beranda » Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Ini Desak DPRD Sumenep Terapkan E-Pokir

Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Ini Desak DPRD Sumenep Terapkan E-Pokir

Kantor Baru DPRD Kabupaten Sumenep

SUMENEP, RINGSATU.Net – Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik asal Warga Desa Parsanga Kecamatan Kota Rasid Nadyien, mendesak agar DPRD Sumenep segera menerapkan E-Pokir.

Rasid menjelaskan aplikasi E-Pokir diperlukan untuk memenuhi hak masyarakat atas kemudahan akses informasi pengelolaan pokir anggota DPRD.

Lindungi Petani, DKUPP Sumenep Awasi Ketat Pembelian Tembakau di Lapangan

“Penerapan Aplikasi E-Pokir seharusnya dimulai dari saat ini, tahun baru dan kantor baru. Saya kira ini momentum paling tepat menuju perubahan,” ujar Rasid, Rabu (22/1/2025).

Rasid mengatakan DPRD sumenep dapat mencontoh DPRD Kota Yogyakarta yang telah lama menerapkan aplikasi E-pokir.

“Kami berharap DPRD Sumenep segera bisa membenah diri dengan menggunakan aplikasi itu untuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pokir”, tukas Rasid.

Akhmad Syarif Nashrullah Raih Juara 1 KU-15 Kejurprov Tenis Meja Jatim 2026

Sementara itu, dari beberapa anggota DPRD Sumenep yang telah dihubungi oleh Ringsatu.net belum ada respons, meski melalui via telepon maupun pesan singkat untuk dimintai tanggapannya sehubungn dengan harapan masyarakat mengenai aplikasi E-Pokir tersebut.

Penguatan Ekosistem Komunikasi Publik Lumajang Diakui, Jadi Rujukan Jawa Timur Hingga Daerah Lain