PEMEKASAN, Ringsatu.net – Dalam upaya peningkatan keamanan serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Jatim melaksanakan sidak penggeledahan di Lapas Kelas IIA Pamekasan.
Kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan di kamar hunian WBP blok B pada Senin (18/9/2023) sekira pukul 22.00 Wib hingga dini hari.
Dijelaskan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim Seno Utomo menyampaikan bahwa kegiatan sidak penggeledahan kamar hunian WBP ini dilaksanakan dalam upaya pemberantasan barang-barang terlarang di dalam Lapas.
“Dengan adanya kegiatan penggeledahan ini diharapkan agar Lapas Kelas IIA Pamekasan bersih dari barang-barang terlarang khususnya dari Narkoba,” ujar Seno pada sejumlah awak media.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di kamar hunian WBP Blok B tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan atau melanggar peraturan di lingkungan Lapas Kelas IIA Pamekasan.
Disamping kegiatan penggeledahan juga dilaksanakan tes urine bagi Petugas Lapas Pamekasan.
Tes urine yang dilakukan terhadap para petugas tersebut untuk menjauhi penggunaan narkoba dalam menjaga agar Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur benar- benar bersih dari Narkoba.
“Dalam proses tes urine bagi petugas Lapas hasilnya negatif, tidak ditemukan Penggunaan Narkoba dari para petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan”, Pungkasnya. (Red)