Part II, Sosialisasi Pilkada 2024 AJS dan KPU Sumenep Sasar Ibu – Ibu dan Lansia

IMG 20241117 WA0050
Antusias Para Ibu-Ibu dan Lansia Mendengarkan Paparan dari KPU dan Narasumber terkait tujuan dan tata cara dalam Pilkada

SUMENEP, RINGSATU.Net – Aliansi Jurnalis Sumekar (AJS) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menggelar sosialisasi Pilkada 2024, Minggu, 14/11/2024.

Sebelumnya, pada Kamis 14 November 2024 AJS dan KPU juga melakukan sosialisasi bersama puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Taman Tajamara Sumenep.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi kali ini AJS dan KPU menyasar kepada Ibu- ibu dan Lansia di desa Kebunan Kecamatan Kota.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Rendy ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Badrul Akhmadi Ketua Komisi Informasi Sumenep selaku narasumber, jajaran pengurus AJS serta puluhan ibu- ibu dan Lansia.

Mengawali sambutannya ketua AJS Faldi Aditya memberikan pemahaman tentang tujuan sosialisasi Pilkada digelar dan tata cara dalam memilih calon bupati dan wakil bupati serta calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur.

“Sosialisasi ini bukan hanya tentang mengenal siapa saja calon bupati dan wakil bupati Sumenep namun juga calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur,” ujar Faldy.

Faldi menyebut dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yakni ada nama Kiai Ali Fikri – Kiai Unais Ali Hisyam yakni disingkat ( Finis ) nomor urut 1.

“Untuk Paslon nomor 02 itu ada Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo- KH Imam Hasyim yang disingkat FAHAM. Silahkan tentukan pilihan anda sesuai dengan hari nurani masing masing. Jangan sampai hak pilih anda ditukar dengan uang Rp 100 ribu,” pungkas Faldy.

Di tempat yang sama Rendy menjelaskan beberapa jenis pemilih dalam Pilkada 2024 yakni, Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Pindahan (DPPHh).

“Bagi warga yang ingin memilih di luar daerah asal karena tugas, bencana, atau alasan kesehatan, mereka bisa mengurus DPPh dengan surat keterangan resmi,” paparnya.

Ditambahkan, syarat untuk menjadi pemilih tetap dalam Pilkada minimal telah berumur 17 tahun baik pria maupun wanita, meski masih di usia 15 tahun dapat memilih dengan catatan telah nikah atau berkeluarga.

“Maka dari itu bagi pemilih pemula, penting memastikan data diri sudah tercatat di DPT untuk menjamin hak suara mereka,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumenep Badrul Akhmadi mengapresiasi antusiasme ibu-ibu dan lansia yang hadir dalam kegiatan sosialisasi kali ini.

Dikatakan, dari data yang ada menunjukkan total 204,8 juta pemilih di Indonesia, sekitar 16% di antaranya adalah ibu-ibu dan lansia.

Oleh karenanya, Badrul berharap ibu-ibu dan lansia dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 November nanti secara maksimal.

“Jadi jangan pernah meremehkan ibu-ibu dan lansia, karena bisa jadi mereka sebagai penentu kemenangan,” tukas Badrul.

Melalui sosialisasi ini, KPU dan AJS berharap seluruh masyarakat Sumenep siap berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024, menjamin pelaksanaan demokrasi yang lebih baik dan inklusif.

Pos terkait