PASANG IKLANMU DISINI
Peristiwa
Beranda » Tak Sesuai Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI di Desa Jelgung Sampang Disinyalir Jadi Ladang Korupsi

Tak Sesuai Spesifikasi Teknis, Proyek P3-TGAI di Desa Jelgung Sampang Disinyalir Jadi Ladang Korupsi

Kondisi Proyek P3-TGAI Hippa di Desa Jelgung, (foto/ist, Agus Junaidi).

SAMPANG, RINGSATU.Net – Proyek pembangunan saluran irigasi melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) TA 2024 di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, jadi sorotan. Jum’at (16/08/3/2024).

Pasalnya, proyek saluran irigasi Program P3-TGAI program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas yang saat ini dalam tahap pengerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek) yang telah ditentukan.

Krisis Air Bersih Mencekik Sampang, Program Sejuta Liter Mulai Digulirkan FSS dan Pemkab

Bagaimana tidak, menurut pantauan media RINGSATU.Net saat monitoring ke lokasi pada Kamis (15/08/2024) saluran irigasi yang dibangun dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2023 dengan nilai 195 juta itu disekitar lokasi ditemukan bahan material berupa pasir putih lokal (abu batu putih lokal). Dugaan kuat bahan material yang digunakan pada proyek Hippa di desa Jelgung itu tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek) yang telah ditentukan di rencana anggaran biaya (RAB). Sehingga proyek Hippa tersebut disinyalir menjadi ladang korupsi.

Selain itu, pelaksana proyek Hippa tersebut diduga mengabaikan kewajiban pemasangan papan informasi. Sebab, tidak terlihat papan informasi proyek yang terpasang disekitar lokasi pekerjaan. Sehingga dalam pekerjaannyapun berpotensial diduga jadi sarat penyimpangan.

UMKM ingin Tumbuh,Sekarkijang Perkuat Jalan Menuju Pasar Digital

Menurut keterangan seorang pria yang mengaku pelaksana pada proyek Hippa saat ditanya media ini perihal adanya bahan material pasir putih lokal dilokasi  berdalih bahwa pasir putih lokal tersebut bukan bahan pokok yang dipakai pada proyek Hippa tersebut.

“Ini sisa bangunan rumah yang diatas yang di ambil, itu akan kami buang dan tidak dipakai lagi,” dalih pria yang mengaku pelaksana yang belum diketahui namanya saat di tanya media ini disekitar lokasi. Kamis, (10/08/2024).

Operasi Tumpas Narkoba 2026, Polres Lumajang Ungkap 23 Kasus dan Tangkap 29 Tersangka

Saat ditanya nama Hippa, dirinya (pelaksana) mengatakan bahwa yang tau adalah ketua Hippa nya.

“Untuk nama Hippa saya lupa mas, yang tau adalah ketuanya,” katanya.