PASANG IKLANMU DISINI
Pemerintahan
Beranda » Dua Tahun Terkatung-katung, Proyek Rusun Polres Lumajang Rp3 Miliar Belum Juga Tuntas

Dua Tahun Terkatung-katung, Proyek Rusun Polres Lumajang Rp3 Miliar Belum Juga Tuntas

FOTO: Proyek pembangunan rumah susun di kompleks Polres Lumajang
FOTO: Proyek pembangunan rumah susun di kompleks Polres Lumajang

LUMAJANG, RINGSATU.Net – Proyek pembangunan rumah susun di kompleks Polres Lumajang yang bersumber dari hibah Pemerintah Kabupaten Lumajang senilai lebih dari Rp3 miliar masih belum tuntas hingga kini. Anggaran yang dialokasikan pada tahun 2024 itu diketahui sudah melewati dua periode tahun anggaran, namun bangunan belum bisa diserahkan secara resmi kepada pihak kepolisian.

‎Berdasarkan data dari situs LPSE Lumajang, proyek ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, dengan kontraktor pelaksana CV Sarana Mega Konstruksi asal Sleman, Yogyakarta.

‎Kompol Eko Basuki, Kepala Bagian Logistik Polres Lumajang, menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menerima aset tersebut karena pengerjaannya belum selesai sepenuhnya. “Bagian lantai paling bawah masih belum rampung. Kami sudah menyampaikan hal ini kepada Pemkab sejak akhir 2025, dan rencananya akan dibahas kembali pada Juli mendatang,” ujarnya.

SPMB di Lumajang: Antara Aturan Kesetaraan dan Beban Biaya Seragam yang Terasa Membebani

‎Ia juga menyebutkan bahwa kondisi ini menjadi perhatian dari tingkat atas, termasuk Polda dan Mabes Polri, mengingat bangunan tersebut nantinya akan menjadi aset negara. Salah satu dugaan yang muncul adalah adanya ketidaktepatan dalam perhitungan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) awal.

‎Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono memberikan penjelasan terkait situasi tersebut. Ia menegaskan bahwa desain awal memang dirancang secara utuh, namun keterbatasan kondisi keuangan daerah membuat pelaksanaannya hanya dapat diselesaikan sebagian.

‎”Pengerjaan disesuaikan dengan nilai anggaran yang tersedia saat itu, dengan rencana akan dilanjutkan di tahun-tahun berikutnya. Kontraktor juga telah bekerja sesuai ketentuan kontrak dan RAB yang disepakati,” jelasnya.

Wisata Jumiang Siap Berbenah, Pemkab Fokus Tingkatkan Fasilitas dan UMKM

‎Sekda menambahkan bahwa hingga saat ini, status hukum bangunan tersebut masih berupa aset milik Pemkab Lumajang yang dikelola Dinas PU. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mencari solusi agar pembangunan dapat dilanjutkan hingga bangunan tersebut berfungsi secara optimal. (Supriyono)

Komentar

Tinggalkan Balasan

× Advertisement
× Advertisement