PAMEKASAN, RINGSATU.Net – Ratusan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia PMII Pamekasan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Pamekasan, Rabu sore 24/06/2026.
Massa menuntut perbaikan program Makan Bergizi Gratis MBG dan pencopotan Koordinator Wilayah Korwil Badan Gizi Nasional BGN Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif.
Aksi dipicu keresahan atas pelaksanaan MBG di lapangan. Massa menyoroti sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG yang diduga tidak sesuai standar ketentuan BGN.
Tuntutan utama PMII adalah kehadiran Korwil BGN Pamekasan Hariyanto untuk klarifikasi. Namun yang bersangkutan tidak muncul di lokasi aksi.
Dialog akhirnya digelar antara perwakilan mahasiswa, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur, Bupati Pamekasan Kholilurrahman, dan Ketua Satgas MBG Pamekasan Sukriyanto. Sejumlah pimpinan fraksi DPRD juga hadir mendengarkan aspirasi dan bukti yang dibawa massa PMII.
Di hadapan demonstran, Ketua DPRD Ali Masykur menyatakan dukungan untuk evaluasi menyeluruh kinerja Korwil BGN.
“Kalau hasil evaluasi korwil memang harus diganti, ya diganti,” tegas Ali Masykur di tengah massa aksi.
Kekecewaan Ali memuncak karena Korwil BGN dinilai ingkar janji. Dua kali ia ditelepon dan mengaku siap hadir, namun saat aksi justru sulit dihubungi.
“Teleponnya dimatikan, katanya di Surabaya. Setelah kami minta bantuan polisi, ternyata posisinya di Sumenep,” jelas Ali.
Sikap tidak kooperatif itu membuat Pemkab Pamekasan, DPRD, dan Satgas MBG sepakat meneruskan rekomendasi pencopotan ke Presiden RI dan BGN Pusat. Pemda bersama legislatif menerima tuntutan mahasiswa secara resmi melalui surat rekomendasi.
Koordinator Aksi PMII Pamekasan Jibril menyebut dialog berjalan alot. Hasil akhirnya, semua pejabat yang hadir bersedia menandatangani rekomendasi pencopotan Hariyanto.
“Setelah dialog panjang, mereka setuju tanda tangan rekomendasi ke BGN dan Presiden terkait pencopotan Hariyanto,” kata Jibril.
Ketua Satgas MBG Pamekasan Sukriyanto juga angkat bicara. Ia menghormati aspirasi mahasiswa selama disertai data dan fakta jelas.
“Kami serius menanggapi. Beberapa kali kirim surat ke korwil tapi tidak direspons. Kondisi ini tidak bisa kami abaikan,” ujarnya.
Sekadar informasi, Hariyanto sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Pamekasan. Laporan terkait dugaan rangkap jabatan, suap, dan pungli dalam program MBG. Ia pernah diperiksa penyidik selama sekitar 10 jam. Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan lanjutan.
Informasi terbaru menyebut Polres Pamekasan akan kembali memanggil Hariyanto pekan depan untuk mendalami kasus MBG.
Hingga kini, rekomendasi DPRD dan Pemkab Pamekasan masih menunggu tindak lanjut BGN Pusat dan Presiden RI. PMII Pamekasan menyatakan akan terus mengawal proses tersebut.
Penulis : Diah Khairunnisa
Editor : Matirda

