PASANG IKLANMU DISINI
Pemerintahan
Beranda » Satpol PP Probolinggo Eksekusi Sejumlah Warung Yang Disinyalir Tempat Prostitusi

Satpol PP Probolinggo Eksekusi Sejumlah Warung Yang Disinyalir Tempat Prostitusi

Kompak Satpol PP Bersama Muspika Setempat Lakukan Eksekusi Warung Yang di Duga Menjadi Tempat Prestitusi, (foto/ist, ringsatu).

PROBOLINGGO, RINGSATU.Net – Setidaknya 11 Warung yang diduga menjadi tempat prostitusi dihancurkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Probolinggo, Senin (15/7/2024).

Tempat warung remang-remang tersebut berada di jalan raya Pakuningan yang terletak di 3 Desa, 1 Paiton, 2 Suko Dadi dan 3 Taman.

Ketika Akademi Dan Pemerintah Bertemu,Tata Kelola Lumajang Didorong Makin Kuat 

Hasil pantauan media ini di lapangan, Eksekusi sejumlah warung remang-remang tersebut melibatkan satuan jajaran Satpol PP Probolinggo dan Muspika Setempat.

Terlihat sejumlah warung di hancurkan dengan cara ditarik dengan menggunakan mobil Dinas Satpol PP dan diikat dengan menggunakan tali.

Hingga berita ini di publis kegiatan masih tengah berlangsung di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Krisis Air Bersih Mencekik Sampang, Program Sejuta Liter Mulai Digulirkan FSS dan Pemkab