PASANG IKLANMU DISINI
Pemerintahan
Beranda » Paripurna DPRD, Penandatanganan Oleh Wakil Bupati Sumenep Hasil Pansus Raperda RPJPD 2025-2045

Paripurna DPRD, Penandatanganan Oleh Wakil Bupati Sumenep Hasil Pansus Raperda RPJPD 2025-2045

Wakil Bupati Sumenep Lakukan Penandatanganan Pansus Raperda RPJPD 2025-2045, (foto/ist, ringsatu).

SUMENEP, RINGSATU.Net – Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus dan Persetujuan bersama Bupati Sumenep dan DPRD terhadap Rancangan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Penandatangan persetujuan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJPD ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi, berlangsung di Gedung DPRD setempat, pada Rabu (3/6/2024).

Memperingati HUT RI ke 81,Delapan, Wilayah Karnaval Serentak Di Gelar

“RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan makro yang memuat visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun ke depan yang menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang terarah dan terpadu,” kata Wabup Sumenep.

Menurutnya, Pemkab Sumenep telah menyusun rancangan visi untuk 20 tahun ke depan yaitu Sumenep Bermartabat, Maju dan Berkelanjutan, yang dijabarkan menjadi 8 (delapan) misi atau agenda pembangunan.

“Agenda pembangunan kedepan terdiri dari mewujudkan SDM yang berdaya saing global dan sejahtera, meningkatnya daya saing ekonomi sektor unggulan berbasis inovasi, riset dan teknologi, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan adaptif, penguatan stabilitas ketentraman dan ketertiban umum dan fiskal daerah,” ujarnya.

Pesan Sekda: Pemilik Toko Lebih Teliti Agar Rokok Elegal Tak Beredar Di Lumajang 

Kemudian lanjut dia, mewujudkan ketahanan sosial, budaya dan ekologi, serta pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas, pemenuhan infrastruktur yang berkualitas dan mempertimbangkan lingkungan, dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

“Dalam rangka pencapaian visi dan misi Kabupaten Sumenep 2025-2045 tersebut disusunlah arah kebijakan pembangunan yang terbagi dalam 4 tahapan pembangunan lima tahunan, yakni penguatan pondasi transformasi (2025-2029), akselerasi transformasi (2030-2034), Sumenep ekspansi global (2035-2039) serta mewujudkan Sumenep Bermartabat (2040-2045),” jelas Wabup.

Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Transportasi Laut

Pihaknya berharap RPJPD tersebut dapat menjadi pedoman bagi semua pihak dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Sumenep.

“Kami mengajak semua pihak untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan RPJPD dengan penuh komitmen dan tanggung jawab,” tukasnya.