PASANG IKLANMU DISINI
Berita
Beranda » Dinilai Tidak Produktif PR. Sentol Jaya Mandiri di Sumenep Produksi Rokok Ilegal Merk “Sentol Madu”

Dinilai Tidak Produktif PR. Sentol Jaya Mandiri di Sumenep Produksi Rokok Ilegal Merk “Sentol Madu”

FOTO: Rokok Ilegal Merk “Sentol Madu” Hasil Produksi PR. Sentol Jaya Mandiri
FOTO: Rokok Ilegal Merk “Sentol Madu” Hasil Produksi PR. Sentol Jaya Mandiri

RINGSATU.Net – PR. Sentol Jaya Mandiri yang terletak di Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura, Jawa Timur memproduksi rokok bodong SKT merk “Sentol Madu”, Senin (26/5/2025).

Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh oleh media Ringsatu.net, PR. Sentol Jaya Mandiri terdaftar sejak tahun 2024 atas nama Siti Sa’adah. Yang disinyalir milik inisial Haji SK warga Lenteng

Pemerintah Desa Bades Pasirian Gelar Acara Tandingan Topeng Kaliwungu dengan Mengangkat Budaya Luar Lumajang

Menurut keterangan warga setempat mengatakan, bahwa perusahaan yang dinilai tidak produktif yang ditengarai milik Haji SK warga Lenteng memproduksi rokok tanpa pita cukai (polosan) SKT merk “Sentol Madu” warna kuning.

“Rokoknya merk “Sentol Madu”, miliknya Haji SK,” ujar warga setempat.

FOTO: Rokok Ilegal Merk “Sentol Madu” Hasil Produksi PR. Sentol Jaya Mandiri

FOTO: Rokok Ilegal Merk “Sentol Madu” Hasil Produksi PR. Sentol Jaya Mandiri

Ditambahkan, PR. Sentol Jaya Mandiri sejak mulai produksi hanya mempunyai kurang lebih tujuh orang karyawan.

BBM Menipis di SPBU Sumenep, Efek Domino Kenaikan Pertamax Mulai Menghantam

Tujuh karyawan sebagai pekerja buruh rokok tersebut dikabarkan masih termasuk keluarganya sendiri.

“Pekerjanya hanya tujuh orang itu pun dari pihak keluarganya sendiri yang bekerja,” ujar warga setempat.

Pelaku Usaha Lokal “Putera Sumekar” Dukung Sukses Pembangunan Koperasi Merah Putih di Sumenep

Hingga berita ini dinaikkan, Haji SK yang disebut-sebut sebagai pemilik PR. Sentol Jaya Mandiri yang berlamat di Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Sumenep, belum dapat dikonfirmasi.

Sementara, Media Ringsatu.net bersama tim tengah dalam penelusuran lebih lanjut terhadap perusahaan yang dinilai tidak produktif tersebut.