Politik

DPRD Sumenep Tetapkan Kalender Kerja 2026, Fokus Legislasi hingga Pengawasan

39
×

DPRD Sumenep Tetapkan Kalender Kerja 2026, Fokus Legislasi hingga Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Lewat Rapat Bamus, DPRD Sumenep Finalkan Agenda Strategis Tahun 2026
Lewat Rapat Bamus, DPRD Sumenep Finalkan Agenda Strategis Tahun 2026

SUMENEP, RINGSATU.Net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menetapkan kerangka jadwal kegiatan tahun 2026 sebagai pijakan awal untuk memastikan seluruh aktivitas kelembagaan berjalan terstruktur dan akuntabel.

Penetapan itu diputuskan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Rapat tersebut menjadi forum penyelarasan agenda tahunan agar seluruh program dan kegiatan dewan tersusun sejak awal secara sistematis. Perencanaan mencakup fungsi utama DPRD, mulai dari legislasi, pengawasan, hingga penganggaran.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan bahwa penetapan jadwal kerja bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk menjaga konsistensi kinerja lembaga.

“Kami ingin seluruh agenda DPRD memiliki arah dan ukuran capaian yang jelas sejak awal tahun,” ujarnya dalam forum rapat.

Menurutnya, kalender kegiatan yang tersusun rapi akan menjadi pedoman bagi seluruh alat kelengkapan dewan dalam menjalankan tugas.

“Dengan jadwal yang pasti, setiap komisi dan perangkat dewan bisa bekerja lebih disiplin dan tidak saling bertabrakan programnya,” katanya.

Dalam susunan agenda 2026, DPRD memasukkan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai prioritas. Selain itu, fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah juga diperkuat.

“Pengawasan tetap menjadi fokus kami agar setiap program berjalan sesuai target dan aturan,” tegas Zainal.

Ia menambahkan, pembahasan anggaran daerah juga telah dipetakan dalam jadwal kerja tahunan. DPRD, kata dia, akan mengawal agar arah anggaran tetap berpihak pada kepentingan publik.

“Setiap pembahasan anggaran harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Zainal juga menekankan bahwa penyusunan agenda DPRD harus selaras dengan arah pembangunan daerah dan dinamika kebutuhan warga.

“Aspirasi masyarakat menjadi dasar kami dalam menyusun prioritas kegiatan, Kami tidak ingin agenda dewan lepas dari realitas di lapangan,” ujarnya.

Sinkronisasi jadwal antar-komisi dan perangkat dewan turut menjadi perhatian dalam rapat Bamus. Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan saling mendukung.

“Koordinasi internal penting supaya target kerja bisa dicapai bersama,” katanya.

DPRD Sumenep juga menyatakan komitmennya untuk terus menjaga sinergi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.

“Kolaborasi adalah kunci agar kebijakan yang lahir benar-benar berkualitas dan menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.