Politik

Pandangan Fraksi Warnai Pembahasan Tiga Raperda di DPRD Sumenep

15
×

Pandangan Fraksi Warnai Pembahasan Tiga Raperda di DPRD Sumenep

Sebarkan artikel ini
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pandangan Fraksi atas Tiga Raperda 2026
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pandangan Fraksi atas Tiga Raperda 2026

SUMENEP, RINGSATU.Net – DPRD Kabupaten Sumenep kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026, Rabu (15/04/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa pandangan umum dari masing-masing fraksi diharapkan dapat memberikan masukan yang positif dan konstruktif dalam pembahasan rancangan peraturan daerah.

“Penyampaian pandangan umum fraksi ini diharapkan menjadi ruang bersama untuk memperkaya pembahasan, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih aspiratif dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Tujuh fraksi di DPRD Sumenep menyampaikan pandangan masing-masing melalui juru bicara fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PPP, PAN, NasDem, serta Fraksi Gerindra-PKS.

Menurut Zainal, seluruh masukan dari fraksi-fraksi tersebut akan menjadi bagian dari tahapan pembahasan selanjutnya sebelum ketiga Raperda tersebut ditetapkan.

“Setelah penyampaian pandangan umum ini, pembahasan akan dilanjutkan dalam rapat paripurna berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers.

 

Tinggalkan Balasan