PASANG IKLANMU DISINI
Politik
Beranda » Integritas dan Profesionalisme: Jalan Bersama DPRD dan Insan Pers

Integritas dan Profesionalisme: Jalan Bersama DPRD dan Insan Pers

Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin
Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin

SUMENEP, RINGSATU.Net – Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menyampaikan bahwa pers memiliki peran strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk di tingkat daerah. Menurutnya, pers tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga akuntabilitas publik.

Ia menekankan, peringatan Hari Pers Nasional hendaknya menjadi momentum refleksi bagi seluruh pihak—baik jurnalis maupun penyelenggara pemerintahan—untuk senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, etika, dan integritas dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab masing-masing.

Krisis Air Bersih Mencekik Sampang, Program Sejuta Liter Mulai Digulirkan FSS dan Pemkab

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD Sumenep senantiasa membuka ruang bagi media untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan bertanggung jawab. Kritik yang disampaikan secara konstruktif dipandang sebagai bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Selama ini, lanjutnya, insan pers di Sumenep dinilai telah menunjukkan konsistensi dalam mengawal kebijakan daerah, menyuarakan aspirasi publik, serta menjaga iklim demokrasi tetap kondusif.

“Integritas merupakan fondasi utama, baik bagi wakil rakyat maupun insan pers. Ketika nilai tersebut dijaga bersama, kepercayaan publik akan semakin tumbuh dan demokrasi daerah dapat berkembang secara sehat,” ujarnya, Senin (9/2).

UMKM ingin Tumbuh,Sekarkijang Perkuat Jalan Menuju Pasar Digital

Melalui momentum HPN 2026, diharapkan sinergi antara DPRD Sumenep dan insan pers semakin erat dalam menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Operasi Tumpas Narkoba 2026, Polres Lumajang Ungkap 23 Kasus dan Tangkap 29 Tersangka