PASANG IKLANMU DISINI
Politik
Beranda » KUA-PPAS 2026, DPRD Sumenep Tekankan Anggaran Berpihak pada Masyarakat

KUA-PPAS 2026, DPRD Sumenep Tekankan Anggaran Berpihak pada Masyarakat

Bahas KUA-PPAS 2026, DPRD Sumenep Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat
Bahas KUA-PPAS 2026, DPRD Sumenep Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

SUMENEP, RINGSATU.Net – Badan Anggaran DPRD Sumenep menyampaikan laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, Jumat (15/08/2026).

Ketua DPRD menyampaikan bahwa KUA dan PPAS merupakan dokumen penting yang menjadi penghubung antara perencanaan pembangunan daerah dengan penyusunan anggaran.

Krisis Air Bersih Mencekik Sampang, Program Sejuta Liter Mulai Digulirkan FSS dan Pemkab

Menurutnya, melalui KUA, arah kebijakan fiskal dan target pembangunan daerah dapat dirumuskan secara jelas, sementara PPAS menjadi dasar dalam menentukan prioritas program serta batas alokasi anggaran pada setiap sektor pemerintahan.

Ia menegaskan, penyusunan KUA-PPAS harus dilakukan secara cermat agar APBD tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Anggaran daerah harus disusun dengan tepat agar pembangunan berjalan berkelanjutan, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya.

UMKM ingin Tumbuh,Sekarkijang Perkuat Jalan Menuju Pasar Digital

Ketua DPRD juga menyoroti tantangan fiskal yang semakin terbatas sehingga pemerintah daerah dituntut lebih selektif dalam menetapkan program prioritas.

Sementara itu, juru bicara Badan Anggaran, M. Mirza Khomaini Hamid, menjelaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS melibatkan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyusunan APBD.

Operasi Tumpas Narkoba 2026, Polres Lumajang Ungkap 23 Kasus dan Tangkap 29 Tersangka

Menurutnya, keterlibatan DPRD bertujuan agar rencana anggaran dapat mencerminkan kebutuhan masyarakat melalui pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Setiap komisi DPRD, kata Mirza, terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap rencana kerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebelum hasilnya dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran.

“Dalam setiap pembahasan anggaran, kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” katanya.

DPRD Sumenep berharap pembahasan KUA-PPAS 2026 ini dapat menjadi landasan bagi kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih tepat sasaran, transparan, dan memberi manfaat bagi masyarakat.