PASANG IKLANMU DISINI
POLRI
Beranda » Janji Umrah Murah Gagal Total, Polisi Ringkus Warga Sidoarjo Penipu Rp319 Juta di Pasuruan

Janji Umrah Murah Gagal Total, Polisi Ringkus Warga Sidoarjo Penipu Rp319 Juta di Pasuruan

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok

PAMEKASAN, RINGSATU.Net – Harapan 17 warga Pamekasan untuk berangkat umrah pupus setelah uang Rp319 juta yang mereka setor raib. Pelakunya, SKN, 33 tahun, warga Sidoarjo, kini sudah diamankan Satreskrim Polres Pamekasan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok menjelaskan, tersangka menjerat korban dengan tarif umrah Rp18,5 juta per orang. Harga itu jauh di bawah pasaran dan terbukti fiktif.

MADAS Sedarah Dorong Pengusutan Tuntas Dugaan TPPU, Tegaskan Semua Sama di Hadapan Hukum

“Korban SC melapor ke kami pada 2 Maret 2026. Dia sudah mentransfer uang untuk 17 orang ke rekening tersangka. Tapi sampai hari H, keberangkatan tidak jadi,” kata AKP Yoyok.

Tersangka awalnya berjanji jemaah berangkat 7 Februari 2026. Namun pada 6 Februari, ia tiba-tiba menyebut visa belum keluar dan membatalkan keberangkatan. Uang yang diminta untuk dikembalikan juga tidak pernah dibayar.

Setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi, tim opsnal Satreskrim melacak keberadaan SKN hingga ke Kabupaten Pasuruan. Penangkapan terjadi Minggu dini hari, 24 Mei 2026 pukul 00.45 WIB di Desa Legok, Kecamatan Gempol.

Meski Tak Ada Laporan, Polres Pamekasan Berhasil Temukan Motor Hilang Milik Warga

“Motifnya murni mencari keuntungan pribadi. Uang korban tidak dipakai untuk pengurusan umrah,” ungkap AKP Yoyok.

Barang bukti yang diamankan berupa bukti transfer dan percakapan WhatsApp. Tersangka kini dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

BAZNAS Kabupaten Lumajang Santuni 420 Anak Yatim Piatu dalam Rangka Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah

AKP Yoyok meminta masyarakat lebih teliti sebelum mendaftar umrah. “Cek legalitas travel di Kementerian Agama. Jangan karena harga murah, akhirnya rugi besar,” pesannya.