Pemerintahan

Wisata Jumiang Siap Berbenah, Pemkab Fokus Tingkatkan Fasilitas dan UMKM

17
×

Wisata Jumiang Siap Berbenah, Pemkab Fokus Tingkatkan Fasilitas dan UMKM

Sebarkan artikel ini
FOTO: Pemkab Pamekasan tandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan wisata Jumiang
FOTO: Pemkab Pamekasan tandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan wisata Jumiang

PAMEKASAN, RINGSATU.Net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan wisata Jumiang yang berada di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Senin (8/6/2026).

Kerja sama tersebut dilakukan antara Pemkab Pamekasan, Pemerintah Desa Tanjung, dan Paguyuban Mataram yang nantinya akan mengelola kawasan wisata Jumiang bagian atas.

Ketua Paguyuban Mataram, Muzakki mengatakan, kerja sama itu bertujuan untuk mengembangkan potensi wisata Jumiang bagian atas yang dinilai memiliki kekayaan alam dan panorama berbeda dibandingkan destinasi wisata lainnya apabila dikelola secara baik dan profesional.

Selain pengembangan wisata, pihaknya juga berharap pengelolaan tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat sekitar. Menurutnya, meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan akan turut mendorong pertumbuhan pelaku UMKM di kawasan tersebut.

“Ke depan bagaimana pantai Jumiang bagian atas ini nantinya memiliki daya tarik untuk dikunjungi wisatawan. Caranya misalnya dengan menambah fasilitas, dan lain lain,” katanya saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan, Akmalul Firdaus menyampaikan, wisata Jumiang merupakan aset milik pemerintah daerah yang membutuhkan pengelolaan lebih serius agar dapat berkembang secara optimal.

Karena itu, pihaknya menggandeng pemerintah desa dan Paguyuban Mataram untuk bersama-sama mengelola destinasi wisata tersebut.

“Yang terpenting memberdayakan masyarakat lokal yang ada di sekitar Desa Tanjung ini. Termasuk pula dalam rangka peningkatan PAD (pendapatan asli daerah,” tandasnya.

Ia menjelaskan, dalam klausul kerja sama tersebut diatur pembagian hasil pendapatan pengelolaan wisata. Rinciannya, 60 persen untuk Pemkab Pamekasan, 30 persen untuk pengelola, dan 10 persen untuk Pemerintah Desa Tanjung.

“Pengelolaan ini tidak akan berjalan sempurna apabila tidak didukung oleh semua pihak,” ungkapnya.

Di sisi lain, Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman berharap pengelolaan wisata Jumiang mampu memberikan dampak positif terhadap perkembangan Desa Tanjung maupun Kabupaten Pamekasan secara umum.

“Tidak boleh ada pembekaran di sekitar ini, karena kalau ada pembakaran kesannya gersang. Kalau untuk membersihkan, dicabut aja. Sehingga wisatawan merasa aman dan nyaman di sini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

2