PASANG IKLANMU DISINI
Berita
Beranda » AJS Tegaskan Sikap, Siap Bongkar PR Penunggak Pajak Cukai di Sumenep

AJS Tegaskan Sikap, Siap Bongkar PR Penunggak Pajak Cukai di Sumenep

FOTO: Faldy Aditya, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Sumekar (AJS)
FOTO: Faldy Aditya, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Sumekar (AJS)

SUMENEP, RINGSATU.Net – Aliansi Jurnalis Sumekar (AJS) menyatakan sikap tegas akan mengawal dan mengungkap secara bertahap perusahaan rokok (PR) di Kabupaten Sumenep yang diduga menunggak pajak pita cukai sebesar 9,9 persen dari nilai tebus pita yang telah dilakukan.

Langkah ini ditempuh AJS sebagai bentuk komitmen mendukung transparansi dan keadilan fiskal, sekaligus mendorong kepatuhan pelaku industri rokok terhadap regulasi perpajakan yang berlaku.

MADAS Sedarah Dorong Pengusutan Tuntas Dugaan TPPU, Tegaskan Semua Sama di Hadapan Hukum

“Dalam waktu dekat, AJS akan merilis data dan fakta atas perusahaan-perusahaan rokok yang tidak menyelesaikan kewajiban pajaknya. Ini bukan bentuk penghakiman, tapi bentuk kontrol publik atas kebijakan yang seharusnya adil dan merata,” tegas Ketua AJS Faldy Aditya, Sabtu (22/11/2025).

Menurut Faldy, ketidaktaatan sebagian PR dalam membayar komponen tambahan pajak cukai berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar serta menciptakan iklim usaha yang tidak sehat, khususnya bagi PR yang beroperasi secara jujur dan patuh aturan.

“Jangan sampai negara dirugikan dan pelaku usaha yang taat justru merasa tersisih. Prinsipnya sederhana, siapa pun yang menebus pita cukai, harus menyelesaikan seluruh kewajiban pajaknya,” tambahnya.

Meski Tak Ada Laporan, Polres Pamekasan Berhasil Temukan Motor Hilang Milik Warga

AJS juga mendorong Kementerian Keuangan RI serta otoritas terkait agar lebih aktif melakukan audit dan penertiban, serta menyampaikan informasi secara transparan kepada publik.

“Langkah ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi pembenahan sistem cukai di daerah, sekaligus memperkuat integritas sektor fiskal demi keadilan dan kemajuan bersama,” tutup Faldy.

BAZNAS Kabupaten Lumajang Santuni 420 Anak Yatim Piatu dalam Rangka Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah