Akhirnya, Hafiel Maulana Operator Arogan SPBU 54.694.02 Pamolokan Sumenep Dipecat

IMG 20241024 WA0075
Hafiel Maulana Operator Arogan SPBU 54.694.02 Pamolokan Sumenep yang Dipecat

SUMENEP, RINGSATU.Net – Hafiel Maulana salah seorang operator Arogan dan sok jago di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.694.02 Pamolokan Sumenep yang sempat viral akhirnya dipecat.

Pemecatan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Hafiel Maulana oleh Pt. Maidah Sejahtera Barokah tetuang dalam surat keputusan No: 01/SPBU.694.02-PHK/X/2024 lantaran dalam menjalankan tugas dan fungsinya dinilai tidak sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan.

Bacaan Lainnya

Sikap serta tindakan tegas Moh. Juhaeri Fathor akrab dengan sebutan Heri salaku manajer perusahaan SPBU 54.694.02 tersebut patut diacungkan jempol.

Sehingga terhitung mulai tanggal 23 Oktober 2024 hubungan kerja antara perusahaan dengan Hafiel Maulana telah berakhir.

Menanggapi hal tersebut, Faldi Aditya salah satu konsumen yang sempat dikecewakan oleh pelayanan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 54.694.02 memberikan apresiasi kepada manajer Perusahaan tersebut.

Menurutnya, Pemecatan terhadap operator Rafiel Maulana sebagai bentuk efek jera agar tidak terulang kembali kejadian yang sama yang bakal menimpa terhadap konsumen lainnya di SPBU Pamolokan milik H. Mu’min pengusaha rokok Kecamatan Ganding.

“Saya memang minta kepada pihak perusahaan agar pecat orang itu, karena sudah tidak becus memberikan pelayanan kepada konsumen,” kata Faldi yang merupakan Ketua Aliansi Jurnalis Sumekar (AJS), Kamis (24/10/2024).

Faldi menghimbau kepada seluruh SPBU di Sumenep agar dapat memberikan layanan dengan cara-cara yang lebih sopan dan beradab serta harus lebih mengutamakan kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4.

“Harapan kami ke depan tidak terulang kembali kejadian yang sama di SPBU-SPBU Sumenep,” harapnya.

 

 

Pos terkait