PASANG IKLANMU DISINI
Pemerintahan
Beranda » Amankan 7 Aset Negara Berupa Lahan Tanah Lapas Kelas IIA Pamekasan Pasang Plang Kepemilikan

Amankan 7 Aset Negara Berupa Lahan Tanah Lapas Kelas IIA Pamekasan Pasang Plang Kepemilikan

PEMEKASA, Ringsatu.net – Guna mewujudkan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) yang berkualitas, Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan Pemasangan Plang Aset Tanah.

Pemasangan plang yang dilakukan di Desa Brenta Tinggi, Desa Brenta Pesisir, Desa Pegantenan, Desa Teja, Kelurahan Barurambat Timur. Total plang yang dipasang yaitu sebanyak 7 titik.

Lindungi Petani, DKUPP Sumenep Awasi Ketat Pembelian Tembakau di Lapangan

“Kami telah pasang plang di Tujuh titik lokasi aset berupa tanah milik Negara”, Ucap Fardi Ashari Ka. Urusan Umum lapas Pamekasan, Rabu (23/8/2023).

Menurutnya, Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga dan mengamankan aset negara dengan melakukan pemasangan plang kepemilikan tanah.

Selain dari itu juga dapat melaksanakan monitoring BMN berupa aset tanah.

Penguatan Ekosistem Komunikasi Publik Lumajang Diakui, Jadi Rujukan Jawa Timur Hingga Daerah Lain

 

Wabup Sukriyanto Terima Kunker Bupati Brebes, Pamekasan Berbagi Inovasi Pendidikan dan Budaya

Fardi Ashari membeberkan, 7 titik lokasi aset milik Negara berupa tanah banyak tersebar di wilayah Pamekasan.

Sehingga perlu dilakukan pemasangan plang agar tidak di serobot oleh pihak lain.

“Pemasangan plang terhadap aset Negara berupa tanah ini bertujuan agar tidak di serobot orang”, Terangnya.

Sedangkan pengerjaan pemasangan plang dilakukan selama 2 hari dengan pengawasan langsung oleh Fardi Sjahri, Ka.Urusan Umum Lapas Pamekasan beserta staff urusan umum.

“Dengan melaksanakan kegiatan ini, diharapkan tercapainya tujuan pengamanan aset milik negara secara efektif dan efisien”, pungkasnya. (Red)