Berita

Arah Pembangunan Daerah Kabupaten Lumajang Di Sesuaikan Dengan Anggaran APBD 2025

41
×

Arah Pembangunan Daerah Kabupaten Lumajang Di Sesuaikan Dengan Anggaran APBD 2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20250701 WA0030

LUMAJANG, RINGSATU.Net – Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2025 menjadi langkah krusial untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030.

Hal ini disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, dalam Rapat Paripurna DPRD Lumajang, Selasa (24/6/2025), saat menyampaikan Nota Penjelasan atas Raperda Perubahan APBD 2025 dan empat Raperda lainnya.

“Perubahan ini adalah upaya memastikan program prioritas lima tahun ke depan dapat segera diwujudkan dan sinkron dengan perubahan kebijakan nasional serta provinsi,” ujar Bupati.

Dalam forum yang dihadiri Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma tersebut, Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan APBD selama enam bulan pertama tahun ini mengalami berbagai dinamika yang mendorong perlunya penyesuaian program dan kegiatan strategis.

Penyusunan Perubahan APBD 2025 didasarkan pada Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2025 sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 20 Tahun 2025. Dokumen ini menjadi panduan arah pembangunan, sekaligus menjembatani Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026 dan Rancangan RPJMD 2025–2030.

Pemerintah Kabupaten juga menyesuaikan kebijakan tersebut dengan arahan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ, yang menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dengan visi kepala daerah terpilih.

“Terima kasih atas sinergi dan dukungan DPRD. Semoga proses pembahasan selanjutnya berjalan lancar demi peningkatan kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur Lumajang,” pungkasnya.

2