SUMENEP, RINGSATU.net – Akhirnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) harus mengakui keunggulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Kabupaten Sumenep pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif tahun 2024 ini.
Di mana sebelum sejak era reformasi hingga pada tahun 2019 PKB telah menguasai dan selalu menjadi pemenang Pemilu khususnya di Kabupaten Sumenep, namun kini harus mengakui keunggulan PDI P yang hanya terpaut satu kursi.
Ketua Fraksi PKB M. Muhri menanggapi bahwa, siapapun nantinya sebagai pemenang dan mendapatkan kursi terbanyak di DPRD bukan merupakan sebuah masalah.
“Siapa pun yang bakal menjadi ketua DPRD Sumenep itu menjadi bagian dari hasil Demokrasi kita, bagi kami bukan persoalan,” terang Muhri dilansir dari berita limadetik.com, Selasa (5/3/2024).
Politisi Muda asal Daerah Pamilihan (Dapil) 5 (Lima) menambahkan, saat ini penghitungan hasil surat suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat Kabupaten tengah berlangsung.
Jadi menurutnya, atas berkembangnya informasi ditengah masyarakat tersebut merupakan hanya taksiran asumsi yang dikatakannya sah-sah saja.
“Kita masih menunggu hasil akhir perhitungan dari KPU, baru nanti ketemu hasilnya perolehan suara baik person atau Caleg maupun partainya serta berapa perwakilan kursi yang didapat, namun saya yakin kalau PKB tidak bakal kurang dari 10 kuri, bahkan diprediksi lebih. Pokoknya kita tunggu hasil akhir KPU,” ujarnya.
Pada saat pleno terbuka hasil rekapitulasi pada pembacaan D hasil oleh PPK Pragaan pada Senin 4 Maret 2024 kemarin, saksi dari PKB melakukan keberatan dan keluar dari forum rapat.
Muhri mengatakan belum tahu persoalan yang sebenarnya. Namun informasi yang didapatnya ada ketidaksamaan antar catatan saksi dan PPK.
“Kalau soal itu saya belum tahu pasti seperti apa, hanya saja saya dengar suara PKB secara nasional ada ke tidak samaan, jadi itulah kenapa mereka (saksi, red) keluar. Dan setelah PPK Pragaan selesai, saksi PKB kembali lagi ke forum atau pleno terbuka,” pungkasnya. (red)