PAMEKASAN, RINGSATU.net – Maraknya perkembangan permainan judi online semakin meresahkan masyarakat. Menanggapi hal ini, Panglima TNI mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh jajaran untuk tidak terlibat dalam kegiatan judi online maupun pinjaman online.
Kodim 0826/Pamekasan menindaklanjuti perintah ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap HP prajurit dan PNS. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Staf Intel dan Unit Intel Kodim 0826/Pamekasan pada Kamis (27/06/2024).
Pjs. Pasi Intel Kodim 0826/Pamekasan, Lettu Inf Asnan, menyampaikan bahwa pengecekan HP ini merupakan langkah preventif sesuai dengan arahan dari Komandan Kodim 0826/Pamekasan, yang juga mengikuti perintah dari satuan atas.
“Pengecekan ini merupakan perintah dari pimpinan dalam hal ini Komandan Kodim 0826/Pamekasan yang juga merupakan perintah dari satuan atas sebagai upaya pencegahan terhadap perkembangan judi online maupun pinjaman online di lingkungan Kodim 0826/Pamekasan,” ujar Lettu Inf Asnan.
Selain memeriksa anggota Kodim 0826/Pamekasan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap seluruh jajaran Koramil, termasuk seluruh penjabat keungan.
“Dengan adanya upaya ini, diharapkan tidak ada prajurit maupun PNS yang terlibat dalam kegiatan judi maupun pinjaman online,” lanjutnya.
Lettu Inf Asnan menegaskan bahwa anggota yang terbukti terlibat akan mendapatkan sanksi hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini.
Pjs. Pasi Intel Kodim 0826/Pamekasan juga menambahkan bahwa penekanan sudah sering disampaikan oleh Komandan Kodim 0826/Pamekasan dalam setiap kesempatan jam Komandan agar prajurit dan PNS tidak terlibat dalam permainan judi, baik online maupun offline, termasuk pinjaman online.