Pemerintahan

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS TA 2026

4
×

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS TA 2026

Sebarkan artikel ini
FOTO: Ketua DPRD Kabupaten Sumenep saat penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026
FOTO: Ketua DPRD Kabupaten Sumenep saat penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026

SUMENEP, RINGSATU.Net – DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, pada Jumat (15/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep juga menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah berlangsung sejak Selasa (12/8) hingga Kamis (14/8), melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Anggota Banggar DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid, menegaskan bahwa pembahasan tersebut merupakan bentuk pengawasan legislatif terhadap eksekutif dalam memastikan penggunaan dana publik tepat sasaran.

“Ini merupakan bentuk pengawasan DPRD terhadap eksekutif agar dana publik benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD memiliki peran vital dalam mewakili kepentingan masyarakat sehingga APBD yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan rakyat.

“Kami telah memberikan ruang bagi setiap komisi untuk menelaah rencana kerja OPD secara detail. Hasil pembahasan di tingkat komisi dijadikan landasan bagi Banggar dalam memberikan rekomendasi, termasuk usulan perubahan atau penyesuaian,” jelasnya.

Dari hasil pembahasan, target pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2.022.722.005.714, tanpa perubahan dari rancangan awal.

Sementara itu, belanja daerah mengalami sedikit penurunan dari rencana semula Rp2.191.278.180.090 menjadi Rp2.190.881.089.666, atau berkurang Rp397.090.424.

Mirza menegaskan, DPRD mendorong agar Pemkab Sumenep senantiasa berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah.

“Marilah kita bersama-sama bekerja keras untuk memajukan Sumenep dengan kebijakan anggaran yang benar-benar pro rakyat,” pungkasnya.