SUMENEP, RINGSATU.NET – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur minta Pemkab segera merealisasikan anggaran kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024.
Desakan tersebut langsung disampaikan oleh politisi Fraksi-PKB lantaran telah memasuki pertengahan triwulan kedua, dalam hal ini diungkap demi kepentingan masyarakat banyak.
“Silahkan direalisasikan jangan sampai terlambat sehingga menyisakan silva,” ujarnya.
Penerimaan anggaran dana DBHCHT tahun 2024 Pemkab Sumenep Rp. 47 miliar lebih kecil dari pada tahun sebelumnya yang jumlahnya Rp. 67 miliar.
Kendati demikian lanjut politisi senior ini, pengurangan anggaran saat ini bukan tanpa alasan dalam pengurangan anggaran yang merupakan kebijakan langsung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Meski tahun ini lebih kecil daripada tahun sebelumnya tidak akan berdampak pada realisasi anggaran,” katanya.
Dijelaskan, Pengurangan anggaran DBHCHT tidak hanya dialami oleh pemkab Sumenep Saja, namun termasuk beberapa Kabupaten lainnya juga mengalami penurunan.
Pada prinsipnya, serapan pada anggaran DBHCHT jika tidak maksimal pasti bakal berdampak kepada masyarakat.
“Jadi kalau anggaran tersebut sudah ada kamiminta segera direalisasikan dengan optimal,” tukas Hamid. (surah)