Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023,Kapolres Pamekasan Kembalikan barang Bukti Motor Kepada Pemiliknya

IMG 20231230 WA0021

PAMEKASAN,RINGSATU.net-
Gelaran konferensi pers merilis gangguan Kamtibmas sepanjang 2023 yang berlangsung di lapangan apel Mapolres Pamekasan pada Jumat (29/12/2023) kemarin.

Tak hanya merilis gangguan Kamtibmas sepanjang tahun 2023,
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan juga mengembalikan 1 unit motor hasil sitaan pencurian sepeda motor (curanmor) kepada korbannya, Moh Ikhsan di Mapolres Pamekasan.

Bacaan Lainnya

Pengembalian langsung dilakukan oleh Kapolres Pamekasan kepada Moh Ikhsan usai pelaksanaan Konferensi pers akhir tahun 2023 di Lapangan Apel Mapolres Pamekasan, pada Jum’at (29/12/2023).

Moh Ikhsan merupakan korban dari aksi pencurian kendaraan bermotor pada hari Minggu 3 Desember 2023 lalu, di depan warung Bakso Desa Bicorong Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.

Kepada awak media, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan bahwa kasus curanmor yang terjadi di depan warung Bakso di Desa Bicorong berhasil diungkap berkat kerjasama masyarakat dengan pihak Kepolisian khusus Satreskrim Polres Pamekasan.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, pihaknya kemudian menindak lanjuti Laporan Polisi tersebut anggota Resmob Polres Pamekasan di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Pamekasan melakukan penyelidikan yang berdasarkan keterangan masyarakat dan profiling yang akurat .

“Berkat informasi dan kerjasama masyarakat, pihaknya dapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, kemudian tepat hari Sabtu 16 Desember 2023 sekira pukul 13.00 wib berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Sa’i 46 tahun,”ujarnya Kapolres Pamekasan,Sabtu (30/12/2023).

Diketahui, Sa’i 46 tahun merupakan
warga Karang Penang, Kabupaten Sampang.

Pelaku Sa’i telah diamankan di Mapolres Pamekasan beserta barang bukti (BB) satu unit honda vario hasil curian, dan dilakukan penyidikan lebih lanjut,ungkapnya.

Barang Bukti yang diserahkan kepada pemiliknya berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario, tahun 2016, warna hitam, Nopol : M 4420 CR.

Penyerahan BB satu Unit Honda Vario kepada pemiliknya tidak dipungut biaya apapun,tandasnya.

Sementara itu, Moh Ikhsan mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian. Kepada Kapolres Pamekasan saya menyampaikan terimakasih yang telah menindaklanjuti atas keluhan kami terkait kasus pencurian. Dan pelaku berhasil ditangkap, ungkapnya Ikhsan kepada media.(icha/*)

Pos terkait