Gelar Rapat Paripurna DPRD Sumenep Bahas Tentang 3 Raperda dan LKPJ Bupati

Screenshot 20250414 104658 Facebook
FOTO. Dul Siam Wakil Ketua DPRD Sumenep Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

SUMENEP, RINGSATU.Net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep melaksanakan rapat paripurna tentang Penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2024, di kantor dewan setempat, Senin (17/3/2025).

Pada rapat paripurna ini juga dilaksanakan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang terdiri dari satu Raperda usul inisiatif legislatif dan dua Raperda usul eksekutif.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumenep, anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan organisasi masyarakat, serta insan pers.

Wakil Ketua DPRD Sumenep, Dul Siam, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda sebelum masuk ke pembahasan materi lebih lanjut.

“Sebelum masuk ke pembahasan materi Raperda, kita terlebih dahulu menggelar paripurna untuk penyampaian Nota LKPJ Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2024, Raperda Penyertaan Modal PT. WUSH, serta Raperda Keris,” terangnya.

Dul Siam menerangkan, setelah rapat paripurna ini, agenda akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota LKPJ Bupati Sumenep.

Menurutnya, selain penyampaian pandangan umum fraksi, DPRD Sumenep juga akan menggelar penyampaian jawaban Bupati Sumenep terhadap Raperda inisiatif DPRD pada malam hari yang sama.

“Rangkaian rapat yang digelar hari ini, malam nanti, dan besok merupakan tahapan menuju pembahasan utama pada Rabu mendatang,” jelas Dul Siam.

Wakil Ketua DPRD ini berharap seluruh agenda pembahasan LKPJ dan Raperda dapat berjalan lancar serta selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Sumenep.

“Semoga semua proses ini bisa kita selesaikan tepat waktu demi kepentingan masyarakat Sumenep,” tuturnya.

Pos terkait