SUMENEP, RINGSATU.Net – Disinyalir demi menghindari kesan negatif di mata masyarakat setempat, barang bukti bekas patahan beton U-Ditch berusaha dihilangkan dari lokasi tempat semula.
Hasil pantauan media ini di lokasi, barang bukti pecahan beton U-Ditch yang terbelah menjadi dua bagian diketahui raib dua hari setelah diberitakan oleh media ini.
Meski begitu, sejumlah warga sekitar telah dapat mengambil bukti foto dan video sebagai bahan dokumentasi bahwa beton U-Ditch tersebut rapuh dan mudah patah.
“Kami sudah mengambil sampel foto dan videonya, tidak masalah meskipun mau dihilangkan,” ujar salah seorang warga setempat, Senin (8/7/2024).
Ia berharap kepada pihak-pihak terkait agar segera mengambil langkah cepat dalam menengahi sebuah persoalan.
Mumpung konstruksi proyek tersebut masih belum terlampau berjalan lebih jauh guna menghindari terjadinya konflik di masyarakat sekitar lingkungan pekerjaan.
Meski begitu, masyarakat tetap mengacu kepada pernyataan konsultan dua hari yang lalu.
Di mama beton U-Ditch yang bakal di gunakan pada saluran drainase harus pabrikasi dengan kekuatan K 350, bukan hasil produksi Pt. Menara Inti Jaya Group selaku pelaksana kegiatan.
“Kami menghimbau kepada pihak pelaksana kalau mau jadi pemain sepak bola jangan sekaligus menjadi wasit,” pungkasnya.
Di hari yang sama, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, Spriyadi belum dapat dimintai keterangan lantaran sedang tidak berada di ruang kerjanya, saat media ini melakukan upaya konfirmasi sekira pukul 13:00 WIB.
“Sudah dari tadi keluar Pak,” ujar salah seorang stafnya, Senin (8/7/2024).
Sebelumnya diberitakan. Pekerjaan konstruksi proyek pelebaran jalan pertigaan pasar Ganding-Lenteng Barat yang dikerjakan oleh Pt. Menara Inti Jaya Group sebesar Rp. 19,6 miliar tidak sesuai dengan Ekspektasi masyarakat.
Masyarakat mendapati kejanggalan dengan kondisi fisik beton U-Ditch Yang telah sebagian terpasang, ditengarai bukan hasil pabrikasi dengan daya kekuatan K 350 tapi hasil buatan sendiri (Make On Set).
Mengetahui hal tersebut warga setempat menolak dan meminta kepada pihak terkait terutama kepada pihak pelaksana agar segera membongkar dan mengganti beton U-Ditch sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) atau sesuai dengan isi kontrak yang telah di tetapkan.